PENGURUS: Nampak pengurus LKBH FH UMG yang siap memberikan bantuan hukum pada masyarakat pencari keadilan. Duta/Humas UMG

GRESIK | duta.co – Masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Gresik tidak perlu khawatir lagi jika memiliki masalah hukum. Pasalnya mereka telah memiliki tempat menyelesaikan masalahnya di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik (FH UMG). Dan dipastikan LKBH siap memberikan akses keadilan dan bantuan hukum masyarakat pencari keadilan, meliputi korban ketidakadilan, buta hukum, masyarakat miskin dan tertindas.
“Kita siap menerima siapapun yang ingin mengadu atau mendapat bantuan hukum. Dan layanan kami itu kita berikan secara cuma-cuma alias tidak dipungut biaya,” ungkap Zulfikar Ardiwardana Wanda, SH, MH, Ketua LKBH  FH UMG.
Pria yang juga aktif sebagai Dosen di FH UMG ini lantas memaparkan upaya pendampingan itu merupakan bagian turut mengawal dan melindungi hak konstitusional masyarakat pencari keadilan sebagaimana tertuang dalam UU No. 16/2011 tentang Bantuan Hukum.
“Sebagaimana UU Bantuan Hukum, kita pun di LKBH akan memberikan pelayanan hukum yang meliputi, litigasi, non litigasi, hingga permintaan sebagai ahli di persidangan,” paparnya.
Zul, begitu dia biasa disapa, lantas menguraikan bentuk pelayanan hukum litigasi yang meliputi bantuan hukum dari perkara pidana, perdata, hingga TUN. “Dan pendampingan itu kita berikan dari mulai terlaksananya pendampingan perkara hingga putusan,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk non litigasi, LKBH secara rutin akan melakukan penyuluhan, konsultasi hukum,  penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan, sampai pada di luar pengadilan seperti drafting dokumen hukum. Intinya sampai permasalahan  hukum terpenuhi.
“Dan terkait permintaan saksi ahli, nantinya akan dilihat dari mulai terlaksananya penyampaian keterangan saksi perihal argumentasi hukum (legal opinion) dalam kapasitasnya sebagai ahli di persidangan,” tegas alumni FH Universitas Jember (Unej) dan Magister Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.
Selain pelayanan, di LKBH lanjut pria yang juga anggota Peradi ini juga akan memberikan kajian dan pelatihan meliputi eksaminasi putusan, diskusi bulanan sampai terjawabnya hukum yang sedang didiskusikan. “Selain yang tak kalah pentingnya menyelenggarakan pelatihan para legal hingga legal klinik,” tegasnya.
Dan untuk mewujudkan hal itu, LKBH akan terus berbenah dengan melakukan penguatan SDM dan kelembagaan. “Caranya ya dengan melakukan studi banding dan mengikuti pelatihan-pelatihan. Jadi semoga saja keinginan mulia kami itu benar-benar terwujud berkat support dari civitas akademika kampus UMG dan masyarakat,” tandasnya. hms