Penandatanganan keputusan lima Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Ngawi (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Rapat paripurna pengambilan keputusan 5 Ranperda Insiatif DPRD, dan Ranperda Eksekutif 2022, serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi, kembali digelar diruang rapat DPRD Ngawi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Wakil Ketua DPRD, dan anggota, beserta jajaran Forkopimda serta OPD.

Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menyampaian, pendapat umum dari fraksi-fraksi atas Ranperda Inisiatif telah disampaikan perwakilannya dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi Gabungan (PAN, NasDem, Demokrat, PPP).

“Jadi enam fraksi DPRD Ngawi sudah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah untuk dijalankan di 2023 ini,” katanya.

Selain itu, terkait perubahan nama Perumda Sumber Bhakti menjadi Perumda Sumber Sarana Sentosa merupakan bentuk evaluasi agar perusahaan milik daerah bisa menjadi contoh, dan berkontribusi untuk nilai tambah PAD Ngawi. Tentunya dengan semangat manajemen baru dan mampu berkompetitif.

Pembahasan swlanjutnya juga terkait aspek keuangan daerah, hasil Laporan Pertanggungjawaban APBD Ngawi 2022. Pendapatan Daerah Kabupaten Ngawi 2022 dianggarkan Rp2,263 triliun, terealisasi Rp2,212 triliun atau 97,77 persen. Capaian masih di bawah target, sehingga minus Rp 50 milliar, lebih rendah dibandingkan realisasi 2021 sebesar, 102,22 %

Sedangkan, Belanja Daerah di 2022 paling besar adalah Belanja Operasi Rp 1,5 trilun atau 68,31% Belanja Transfer sebesar Rp 432 miliar atau 18,85%, Belanja Modal sebesar Rp 293 miliar atau 12,79% naik dari tahun sebelumnya yaitu, 11,70% dan Belanja tidak terduga sebesar Rp 985l7 juta atau 0,04% turun dari tahun sebelumnya 0,18%.

Disisi penting lainnya dari analisis Laporan Pertanggungjawaban APBD Ngawi adalah mengetahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) sejak 2010-2022 fluktuatif. Prosentasenya 9,43% di 2021, dari total belanja, dan 2022 turun lagi menjadi 5,2% dari total belanja, dan Silpa 2022 Rp119 miliar.

“yang jelas dengan banyaknya Silpa ini, kedepannya akan kita dorong kinerjanya para Perangkat Daerah agar lebih profesional menjalankan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dengan baik,” pungkasnya.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry