Aga Khan, Pengacara Miryam S Haryani

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)akan menjerat pihak-pihak yang diduga membantu pelarian tersangka Miryam S Haryani. Namun hal itu tidak diambil pusing kuasa hukum Miryam, Aga Khan.

“Terserah lah, KPK mau ancam apa kek. Buktinya sekarang KPK akan ungkap aktor intelektual dibalik kesaksian miryam, mana buktinya,” kata Aga Khan, Selasa (2/5/2017).

Dia mengatakan tak akan mempengaruhi kliennya untuk melarikan diri ke mana pun. Tpi lanjutnya, KPK juga harus menghargai Miryam yang sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya bilang, saya tidak akan mempengaruhi klien saya pergi. Tapi harus menghargai orang tidak keberatan status tersangka, ya mbok kayak BG jelas tersangka kok bisa mereka (KPK) takut sama Brimob, kalau gitu saya suruh Miryam lari jauh saja sekalian,” ujar dia.

Selain itu, kata dia tak ada seseorang pun yang ditunggu Miryam di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Menurutnya, Miryam berada di Hotel karena mengantar anaknya setelah liburan panjang.

“Tadi itu nganterin anaknya saja kok abis liburan, enggak ada apa-apa. Nggak ada (menunggu seseorang) saya menyayangkan KPK saja tuh ditahan berlebihan apa-apaan coba,” jelas Aga.

Diberitakan sebelumnya, KPK kini tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga membantu pelarian anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani. Pihak-pihak yang membantu Miryam saat buron bisa dijerat pidana menghalangi penyidikan yang diatur Pasal 21 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/201 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Fokus KPK menyelesaikan perkara inti Bu Miryam. Pihak-pihak yang patut kena Pasal 21 masuk dalam perkembangan kita,” ujar penyidik KPK Tessa Mahardhika, Senin (1/5/2017).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memberikan informasi kepada KPK terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelarian Miryam.

“Siapa saja yang bantu tentunya sudah kita interogasi. Kita dapatkan beberapa info yang akan kita sampaiakan pada KPK,” jelasnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry