SINERGI : Rombongan Komisi C saat kunjungan kerja di rumah singgah berada di lingkungan Kelurahan Semampir (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Bila melihat kinerja para wakil rakyat, tentunya warga Kota Kediri tidak perlu diragukan bagaimana yang duduk di parlemen saat ini bekerja dengan hati dan begitu peduli atas sejumlah permasalahan. Hal ini terlihat atas kinerja Komisi C saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Kediri, pagi kemarin. Pada rapat tersebut, rapat dipimpin langsung ketua komisi, Dra. Sunarsiwi K Ganik Pramana, mempertanyakan kinerja, penyerapan anggaran dan temuan di lapangan.

Dalam RDP dihadiri, Kepala Dinsos, Triyono Kutut, sejumlah permasalahan disampaikan para wakil rakyat untuk meminta penjelasan, diantaranya keberadaan pengemis dan anak jalanan. Hal ini ditanya langsung Ganik Pramana, anggota legeslatif dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, sosialisasi penerapan Perda nomor 4 Tahun 2016 kurang maksimal bila melihat kondisi di lapangan.

“Salah satu cara efektif, memasang papan peringatan di setiap tempat untuk mangkal pengemis, pengamen dan anak jalanan di sejumlah lokasi di Kota Kediri. Kemudian perlu diingat, bagi masyarakat yang memberikan uang kepada mereka akan dikenakan sangsi sesuai Perda tersebut,” ucap Ganik Pramana. Kepala Dinsos kemudian berjanji akan menindaklanjuti dengan memasukkan kegiatan itu pada anggaran PAK tahun 2020.

Pertanyaan kedua giliran H. Ashari .SE, Wakil Ketua Komisi C mempertanyakan berkurangnya jumlah penerima bantuan sosial pada tahun ini mencapai 70%. “Berdasarkan data, pada Tahun 2019 penerima BLSM sejumlah 15.001 orang dan penerima BPNT 998 orang. Sementara itu tahun ini tidak sampai 6.000 orang,” ungkap Pak Raden, sapaan akrab Ashari, anggota legeslatif dari Fraksi Demokrat. Berkurangnya lebih dari 10.000 orang, menjadikan pertanyaan kevalidan data dimiliki Dinsos. Bila kemudian terjadi gejolak di masyarakat, apakah pemerintah kota memiliki solusi.

Jawaban yang diberikan Triyono Kutut, mengacu petunjuk yang diberikan Wali Kota Kediri sebagai pengambil kebijakan. “Kami sesuai petunjuk bapak wali kota, penerima BLSM dan BPNT tahun ini digabung menjadi satu. Bahwa diantara itu banyak yang sama, artinya ada double data. Selain itu banyak diantara mereka yang tahun ini tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT),” terangnya.

Atas jawaban ini, sontak saja menjadikan Pak Raden makin bertanya – tanya, apakah data dipergunakan hingga Tahun 2019 dipergunakan untuk kepentingan tertentu. Karena diketahui bersama, tahun lalu terdapat agenda politik dan kemudian kini data yang disodorkan adalah yang sebenarnya.

Belum usai perdebatan terkait data penerima bansos, dilanjutkan kunjungan lapangan ke tempat penampungan sosial dikelola Dinsos berada di lingkungan Kelurahan Semampir, berada tidak jauh dari gedung dewan. Temuan yang didapat, terkait keberadaan para penghuni dan pengelolaan tempat penampungan sosial itu.

Salah satu yang mencolok adalah rumah tempat penampungan yang bersifat sementara itu menjadi rumah tinggal bagi para penghuninya pada kurun waktu yang sangat lama. “Dinas Sosial ingin sekali mengembalikan fungsi sebenarnya dari tempat ini tetapi terkendala kondisi ini, mohon kiranya Komisi C bisa membantu,” ungkap Kepala Dinsos.

Fakta di lapangan ditemukan, ada satu keluarga yang menempati lokasi rumah singgah sejak tempat itu dibangun pada tahun 1969 hingga sekarang. Bahkan keluarga ini, mengaku telah memiliki anak cucu yang menempati beberapa rumah di kawasan tersebut. “Menyikapi hal ini, Komisi C akan menindaklanjuti temuan itu untuk dicarikan solusi terbaik,” ucap Pak Raden. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry