ILEGAL LOGING : Kapolres saat dimintai komentar sejumlah wartawan terkait perkara tunggakan ilegal loging tahun 2019 (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK, M.Hum usai menunaikan salat ghoib dan tahlil di Masjid Al Askhar Polres Situbondo mengatakan bahwa, pihaknya akan menangani atau menindaklanjuti tunggakan kasus ilegal loging secara transfaran, Senin (3/2/2020) malam.

“Terkait penanganan kasus pembalakan liar dan Illegal Logging di wilayah Kabupaten Situbondo, akan kita tindak tegas. Karena, segela bentuk ilegal loging akan berdampak pada lingkungan hidup. Untuk itu, penanganan kaus ilegal loging yang ada di Polres Situbondo akan segera digelarkan,” jelas AKBP. Sugandi.

Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo. Namun, AKBP Sugandi juga akan meminta progres atau perkembangan serta akan meminta kejelasan apa saja yang menjadi kendala dalam penanganan ilegal loging.

 “Saat ini, Polres Situbondo sedang menangani kasus ilegal loging kayu Sono Keling yang barang buktinya masih tersimpan. Saya juga akan menanyakan kepada anggota atau penyidik sejauh mana penanganan ilegal loging Kayu Sono Keling tersebut. Apakah sudah masuk ketahap pengiriman berkas ke Kejaksaan dan yang lainnya,” tegas AKBP Sugandi.

Kasus-kasus khusus ilegal loging, sambung Kapolres Situbondo, akan didalami kembali. Karena hal tersebut berkaitan dengan terjadinya bencana alam seperti banjir bandang di Bondowoso.

“Walapun terjadi banjir bandang di Kabupaten Bondowoso, tapi ini harus kita antisipasi hutan-hutan Perhutani yang ada di Kabupaten Situbondo,” tutur kapolres.

Selain itu, Kapolres Situbondo juga mengatakan bahwa, Polres Situbondo telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola Taman Nasional Baluran.

“Ada beberapa catatan kasus ilegal loging atau pencurian kayu yang terjadi di kawasan Hutan Baluran. Langkah yang akan kita ambil adalah berkoordinasi dengan pengelola Taman Nasional Baluran, Perhutani dan bila perlu kita juga akan melakukan koordinasi dengan PTPN,” jelasnya.

Oleh karena itu, imbuh kapolres, Polres Situbondo akan berkomitmen untuk menyelesaikan dan menuntaskan perkara-perkara ilegal loging yang mungkin tertunggak di tahun 2019.

“Maka pada tahun 2020 ini, kami telah menugaskan Kasat Reskrim yang baru untuk meneliti kembali perkara-perkara tunggakan tahun 2019 yang akan dititik beratkan pada kasus ilegal loging,” pungkasnya. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry