JAKARTA | duta.co – Suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce dari Inggris periode 2009-2012 ditengarai hanya satu dari beberapa kasus yang melibatkan mantan Diretktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengakui lembaganya pernah menerima beberapa aduan kasus yang berkaitan Emirsyah. “Kasus suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce akan menjadi pintu masuk ke kasus yang lain,” ujarnya, Sabtu (21/1).
Aduan lain tersebut merujuk pada lima laporan Serikat Karyawan Garuda sejak 2006 tentang indikasi korupsi dan pengelolaan uang yang tak sesuai di perusahaan milik negara itu.
Berikut kasus-kasus di Garuda yang dilaporkan ke KPK:
- Pengalihan penjualan tiket domestik dari biro perjalanan ke satu bank pada 2001.
- Penyimpangan dana restrukturisasi kredit Garuda Indonesia pada 2001 senilai Rp 270 miliar.
- Indikasi penyimpangan biaya promosi dan periklanan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
- Indikasi penyimpangan pengelolaan infrastruktur teknologi informatika pada 2005.
- Dugaan penjualan aset perusahaan ketika kantor Garuda Indonesia dipindahkan dari Jalan Merdeka Selatan ke Cengkareng pada 2007. net