BPR : Karyawan PD BPR Kota Kediri saat menggelar aksi mogok di depan kantor (istimewa / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Sejumlah karyawan di lingkungan PD BPR Kota Kediri pada Selasa (31/12) pagi terbukti menggelar aksi dengan mogok kerja, memilih duduk di depan kantor, berada di Pertokoan Kris Gallery Jl. Brawijaya Kota Kediri. Dari keterangan perwakilan karyawan, Ahmad Shofwul Anam, seperti diberitakan sebelumnya, secara tegas menyatakan agar Direktur Utama Sugianto mundur dari jabatannya.

Sesuai dengan tuntutan disampaikan kepada Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dengan tembusan Ketua DPRD Kota Kediri, sejumlah karyawan ini mengeluhkan sistem kepemimpinan dianggap tidak baik. Mereka juga menyampaikan, di sisi lain, besaran Non Performing Loan (NPL) mencapai 50% serta kesejahteraan karyawan yang tidak diperhatikan

“Kami menyatakan keberatan dan menolak kepemimpinan Saudara Sugianto yang saat ini menjabat Direktur PD BPR Kota Kediri masa jabatan 2019 – 2020 dengan alasan. Satu, kinerja direktur utama yang tidak baik di periode kepemimpinan masa jabatan 2016 – 2019. Hal ini terlihat dengan NPL yang semakin meningkat yaitu di atas 50%,” ucap Ahmad Shofwul Anam

Lalu kedua kesejahteraan karyawan yang tidak diperhatikan dan ketiga banyaknya perjalanan dinas yang dilakukan yang bersangkutan. “Sehingga membengkaknya biaya operasional. Demikian tuntutan ini ditandatangani seluruh karyawan BPR Kota Kediri Pusat dan Cabang Ngawi. Aksi ini akan terus dilakukan hingga tuntutan ini dipenuhi oleh Wali Kota,” terangnya.

Karyawan Mogok Hingga Tuntutan Dipenuhi

BPR : Ahmad Shofwul Anam, juru bicara karyawan saat menggelar aksi (istimewa / duta.co)

Menyikapi hal ini, Direktur Utama PD BPR Kota menyampaikan bahwa aksi internal dilakukan karyawannya tersebut tidak benar. Bahwa menjadikan aksi ini sebenarnya akan terjadinya mutasi dalam rangka penyegaran demi memperbaiki kinerja BPR.

“Seharusnya tidak seperti itu, kan ini urusan internal. Sebenarnya pemicunya bukan tuntutan yang mereka sampaikan. Sebenarnya karena di semua organisasi mesti dilakukan rolling area. Kan tidak mungkin seseorang itu terus disitu sampai tua, biar ada istilah penyegaran,” jelas Sugianto saat dikonfirmasi Selasa siang. Kendala yang terjadi, mereka yang dimutasi ini tidak melakukan komunikasi langsung kepada dirinya, malah kemudian menggelar aksi mogok kerja.

“Harusnya tidak seperti itu caranya itu, apalagi ini di perbankan. Kalau tidak bersedia dimutasi istilahnya itu menghadap ke pemimpin, istilahnya mengajukan keberatannya dengan alasan yang logika dan nanti pasti ada solusinya. Ini baru diumumkan mutasi dan akan diberlakukan pada semester depan,” terangnya. Kemudian terkait utang mantan Wali Kota Kediri Ahmad Maschut dikabarkan mencapai Rp. 1 miliar, Sugianto menyampaikan jika tangungan tersebut telah dilunasi. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry