SURABAYA  | duta co – Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/1/2022), dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Surabaya Martin Ginting, membenarkan kabar tersebut. “Informasi yang kami dengar begitu (ada penangkapan KPK,red),” jelas Ginting.

Namun, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara pasti siapa hakim yang ditangkap tersebut. Ginting masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

“Kemungkinan besar memang benar karena ini informasinya tertutup. Pina yang diduga menangkap belum memberi apa-apa (informasi,red) ke pimpinan,” jelasnya.

Yang jelas, Ginting membenarkan seorang hakim di PN Surabaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. “Yang beredar, informasinya begitu,” ujarnya singkat.

Biasanya setelah melakukan OTT, KPK meminjam ruangan untuk memeriksa terduga pelaku tindak pidana korupsi.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan jika pihaknya tidak dimintai peminjaman ruangan untuk pemeriksaan hal tersebut.

“Enggak (ada peminjaman ruang,red). Langsung dibawa ke Jakarta,” pungkasnya Gatot. (tom)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry