Tolak Atin, Fraksi PKB DPRD Situbondo, saat menemui kelompok masyarakat yang menolak usulan pinjaman dana PEN (FT/Her)

SITUBONDO | duta.co – Tolak Atin dari Fraksi PKB DPRD Situbondo terus mempertanyakan kemauan Bupati Situbondo yang memasukkan pengajuan pinjaman dana PEN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022.

Jika pengajuan dana PEN tersebut penggunaannya tidak berpihak ke rakyat, maka Tolak Atin siap berjuang bersama masyarakat Situbondo yang secara tegas menolak rencana pinjaman dana PEN yang diusulkan Bupati Situbondo itu, Kamis (5/8/2021).

“Penolakan kelompok masyarakat Situbondo terkait usul pinjaman dana PEN akan kami perjuangkan. Kami tidak akan mundur dan menyerah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Ini tanggungjawab moral kami kepada rakyat,” jelas Tolak Atin saat menemui kelompok masyarakat Situbondo yang menolak usulan pinjaman dana PEN, di depan Gedung DPRD.

Tolak Atin menjelaskan, dirinya sudah sering meminta kepada Bupati Situbondo datang ke DPRD dan membahas masalah pengajuan pinjaman dana PEN ini. Tapi sampai sekarang Bupati Situbondo tidak pernah mau datang di DPRD Situbondo untuk membahas persoalan tersebut. “Padahal kedatangan pak bupati kami tunggu-tunggu. Agar apa yang menjadi aspirasi warga Situbondo bisa kami sampaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tolak Atin mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan kepada Tim Penyusun RPJMD dari Pemkab Situbondo yang memasukan usulan pinjaman dana PEN dalam RPJMD. “Saya sudah membeberkan isi dari usulan pinjaman dana PEN itu. Anggaran yang muncul di RPJMD tahun 2022 sebesar Rp.100 miliar.

Namun ketika dilihat tabel pengembaliannya, sambung Tolak Atin, yang muncul hanya Rp. 12 miliar pertahun. Jadi, kalau lima tahun munculnya hanya Rp.56 miliar. Ini baru pokoknya saja untuk periodeisasi RPJMD, bukan periode jabatan bupati. Kalau kita hitung sampai 2026 masih Rp. 63 miliar lagi. Ini pokoknya saja, belum bunga dan lain-lain,” beber Tolak Atin.

Dengan demikian, kata Tolak Atin, persoalan usulan pinjaman dana PEN ini akan menjadi bias dan liar, sehingga tak bisa dipertanggungjawabkan kedepannya. “Untuk itu, kami minta pemeritah daerah untuk hadir ke DPRD membahas masalah manfaat dan paket kebijakan semuanya,” tandasnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Tolak Atin, namun dia menerangkan, jika fraksi lain di DPRD Situbondo menyetujui usulan Bupati itu, maka Fraksi PKB yang mempunyai kursi 13 di DPRD akan kalah. “Sebab, kebijakan di DPRD memang kolektif kolegial dan suara mayoritas. Sementera PKB hanya 13 kursi DPRD sehingga jika kalah suara maka usulan itu akan lolos,” bebernya. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry