Brosur yang beredar di masyarakat melalui sosial media. (FT/IST)

JAKARTA | duta.co – Sebentar lagi, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab kembali menginjakkan kakinya di bumi Indonesia. Meski belum jelas kapan, tetapi dari brosur yang beredar di sosial media, Habib Rizieq sudah diagendakan Kamis, 8 Juni 2017 akan memberikan kultum terbuka di Markaz Syariah, Petamburan, Jakarta. Saat itu digelar buka puasa dan salat tarawih bersama.

“Agendanya pembacaan 100 Yasin untuk menjaga NKRI, Bela Ulama dan Menghancurkan kedholiman perusak Agama dan Negara. Acara ini terbuka untuk umum,” demikian yang tertulis dalam brosur yang diterima duta.co, Sabtu (3/6/2017).

FPI belakangan memang tampak sibuk untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq yang kini berada di Arab Saudi. Bahkan setelah beredar kabar dia menjadi tersangka, FPI khawatir Habib Rizieq langsung ditangkap.

Ketua Presidium Alumni 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo mengatakan, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan Habib Rizieq datang.

“Jadi kita merencanakan Habib pulang, umat sudah rindu. Tapi kalau pulang pasti ditangkap. Kalau dia ditangkap umat bisa bergerak. Lebih bagus kita ingatkan dari awal. Kalau habib ditangkap akan memicu konflik. Kami berharap ini tidak terjadi,” kata Sambo di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).

Dalam kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada Komisioner Komnas HAM bisa ikut menjemput Rizieq di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). “Habib datang yang menyambut Komnas HAM. Pak Pigai yang menjemput. Komnas HAM juga bilang ini demi menjaga kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu salah satu Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan akan bersedia mendatangi Bandara Soetta. “Kami telah diberi amanat oleh UU. Atas dasar ini Komnas HAM akan melindungi. Mendatangi, menjemput dan ini tidak melanggar UU. Tidak hanya untuk Habib ya, ini berlaku kepada semuanya seperti korban gusuran juga akan kami lindungi,” ujar Pigai sebagaimana dikutip eramuslim.com.

Pigai meminta kepada kuasa hukum Habib Rizieq untuk membuat surat rekomendasi beberapa hari sebelumnya. “Kita akan siap menyaksikan (mengawasi) kedatangan Habib Rizieq. Sebelum beliau datang dua sampai tiga hari pengacara membuat surat rekomendasi ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan Komnas HAM,” tutur Pigai.

Ratusan massa Presidium Alumni 212 bertemu dengan beberapa Komisioner Komnas HAM Ansori Sinungan, Siane Indriyani, Natalius Pigai dan Rima. Komnas HAM sudah berjanji untuk melindunginya. (hud,em)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry