JOMBANG | duta.co – Hingga Senin (5/2) petang, Jombang masih diobok-obok tim penyidik KPK. Setelah ruang kerja bupati, tim menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPT) Jombang. Di sini tim KPK membawa sebanyak tiga koper besar berisi barang bukti.
Diduga, tiga koper tersebut berisi berkas terkait erat dengan kasus OTT (operasi tangkap tangan) KPK dengan tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Pasalnya,  diduga Nyono mendapat setoran dari pungli perizinan sebuah rumah sakit swasta melalui Plt Kepala Dinas Kesehatan Inna Sulistyowati. Kedua orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Tim penyidik KPK ke kantor Dinas Perizinan menggunakan empat mobil sekitar pukul 14.00 WIB. Satu mobil berisi sekitar empat orang. Mereka kemudian menyisir dua ruangan yang sebelumnya disegel oleh lembaga antirasuah itu. Sementara di luar kantor, sejumlah anggota Polres Jombang berjaga.
Sekitar pukul 16.20 WIB, tim penyidik keluar dari kantor yang beralamat di Jl Abdurrahman Wahid Jombang itu. Mereka membawa tiga koper. Dua koper dimasukkan ke salah satu mobil, satu koper lagi dimasukkan ke mobil lainnya.
Sementara penggeledahan di ruang kerja Bupati Nyono, penyidik antirasuah juga mengamankan sejumlah koper berisi berkas terkait kasus yang melilit Nyono. Selanjutnya, tim penyidik KPK ini bergeser meninggalkan ruang kerja Bupati Jombang.

Dikabarkan sebanyak lima tim penyidik KPK menggeledah sejumlah  tempat di Jombang. Lima tim tersebut berada di Puskesmas Perak, rumah pribadi Nyono S Wihandoko, di Desa Spanyul, Gudo, ruang kerja Bupati Jombang, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. (rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry