SERAHKAN LANGSUNG : Kades Mumbulsari  Muhammad Ali Sobri saat membagikan langsung BLT-DD ke warga penerima. (duta.co/udik)

JEMBER | duta.co – Pengaduan warga Desa/Kecamatan Mumbulsari terkait dugaan penyalahgunaan dana kompensasi dampak pandemi Covid-19 (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa/BLT DD) itu ke aparat penegak hukum yang sempat ramai, di tingkat desa, masalah itu sudah klir.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa Mumbulsari Samsul Arifin.  Syamsul mengungkapkan, pihaknya segera menelusuri kebenaran kabar itu pasca mencuat di masyarakat. Karena sejak awal, pemerintah desa sudah berkomitmen untuk tidak main-main dengan dana bantuan bagi warga miskin itu.

“Kami sudah mewanti-wanti agar jangan ada yang mengambil atau memotong bantuan. Jadi, begitu ada kabar, kami langsung bertindak dengan memanggil sejumlah pihak,” tuturnya.

Rupanya, aksi penyalanggunaan itu dilakukan oleh oknum kepala dusun (kasun) di desa setempat. Setelah ditelusuri, ada 11 warga yang seharusnya mendapat bantuan tapi tak menerima. Mereka merupakan warga Dusun Krajan. Di desa ini, total ada 308 warga yang tercatat sebagai penerima BLT DD.

“Kami langsung membuat forum klarifikasi. Selain oknum kasun, juga ada perwakilan pemerintah kecamatan, pemerintahan desa dan pendamping desa. Ternyata, oknum itu bertindak atas inisatif sendiri,” ujarnya.

Dalam klarifikasi itu, oknum kasun tersebut berdalih, tak diberikannya uang bantuan itu karena 11 warga yang namanya tercatat sebagai penerima datanya bermasalah.  Sebagian ada yang ganda, meninggal dunia, dan ada yang dobel karena terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya.

Kendati begitu, Samsul menegaskan, pihaknya tak ingin berkompromi. Sehingga oleh oknum kasun, bantuan tersebut diserahkan kembali kepada yang berhak.  “Intinya di tingkat lapangan sudah selesai. Sudah tuntas,” paparnya.

Sementara itu Kepala Desa Mumbulsari Muhammad Ali Sobri dikonfirmasi terpisah menengarai, pencatutan namanya dalam dugaan penyelewengan itu, lantaran ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan kredibilitasnya.  Apalagi sejak awal, dirinya memang berkomitmen tidak mengurangi hak warga miskin sepersen pun.

 “Sebagai kepala desa saya justru ingin membantu kalau ada warga yang kesusahan. Lha ini, saya malah dikabarkan mengambil hak mereka. Logikanya di mana?” tuturnya.

Sobri juga menyayangkan adanya pengiringan opini yang dinilai menyudutkannya. Bahkan, kabar yang sengaja diembuskan itu, oknum kasun tersebut melakukan tindakan atas perintah kepala desa.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan atau menyetujui hal itu. Dan Pak Kasun juga sudah mengakui semuanya dalam forum klarifikasi yang digelar Jumat (7/8) lalu. Jadi sudah klir,” ucapnya.

Meski masalah ini sudah tuntas di tingkat desa, namun perkara itu terlanjur masuk ke ranah hukum. Oleh karenanya, dia menyerahkan penyelesaian kasus tersebut ke aparat yang berwenang.

Sobri juga meminta semua pihak bersabar dan menunggu apapun hasil pengusutan kasus ini.

“Saya percaya, aparat penegak hukum akan bekerja profesional. Jadi saya mendukung penuntasan masalah ini. Dan jika masih ada pihak yang menyudutkan, saya juga punya hak melaporkan mereka. Ini demi melindungi nama baik. Karena saya memang tidak melakukan perbuatan itu,” pungkasnya. Dik

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry