PERBAIKAN JALAN : Perbaikan jalan menuju arah restorasi bibir pantai kilang Tuban (duta.co/syaiful adam)

TUBAN | duta.co – Diwaduli warga terkait dampak mobilisasi kendaraan kegiatan restorasi atau pemulihan bibir pantai project kilang minyak Tuban, Desa Mentoso, Kecamatan Jenu. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Fahmi Fikroni, langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak)

Saat ditemui duta dilokasi. Selasa (4/2/2020) Fikroni mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait beberapa proyek pembangunan kilang minyak Tuban, diantaranya pembangunan pagar dan juga armada mengangkut material untuk pemulihan bibir pantai.

“Saya ingin melihat langsung apa yang wadulkan ke saya, terkait pembangunan pagar pembatas jalan yang dirasa mengganggu akses jalan desa,” terang politisi Kebangkitan Bangsa.

Lebih lanjut pria kelahiran Oktober 1977 mengatakan moncong pagar jalan yang melengkung keluar kebahu jalan, seharusnya ujung pagarnya yang melengkung masuk kedalam, agar ketika saat ada perbaikan dan pelebaran jalan tidak mengganggu pengguna jalan

“Kami meminta kepada pihak Pertamina maupun PT. PBAS selaku pelaksana pengerjaan pagar ini untuk tidak melanjutkan dulu, yang sudah dipasang kami meminta dibongkar, kalaupun tetap dipasang harus dimundurkan satu dua meter, karena ujung moncongnya keluar ini akan berbahaya bagi pengguna jalan kalau nantinya jalannya dilebarkan,”  jelasnya.

Roni sapaan akrab Fahmi Fikroni ini mengatakan pihaknya akan memanggil Pertamina maupum Pbas untuk melakukan rapat koordinasi terkait dengan pengerjaan pagar dan mobilisasi truk pengankut material untuk restorasi pantai yang berdampak dengan banyaknya jalan yang rusak. Informasi yang diterima komisi I DPRD Tuban, per hari ada 250 armada truk yang lalu lalang melintasi jalan desa.

Akibatnya akses jalan yang telah dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jadi rusak. Ujung-ujungnya yang rugi adalah masyarakat sekitar. Dewan merekomendasikan PT. Pbas maupun Pertamina untuk membangun jalan baru. Jika tidak, ketika armada truk melewati jalan desa mereka mau membenahi sebagai pengguna jalan.

“Kilang kan sudah ada lokasinya, harapan Komisi 1 mereka juga membuat akses sendiri,” pintanya.

Perwakilan PT. PBAS, Steven mengaku telah komunikasi dengan komisi I DPRD. Terkait akses jalan dan lainnya sedang diproses koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), dan juga PUPR mengenai aturan yang berlaku terkait kewajiban dan lainnya selaku pengguna jalan.

“Sebagai informasi, surat sudah kita sampaikan ke Dinas Perhubungan,” sambung Steven.

Soal pembongkaran pagar seperti permintaan DPRD, pihaknya mengarahkan ke pihak Pertamina. Karena Pbas hanya sebatas mengerjakan proyek tersebut.

Menanggapi temuan Komisi I DPRD Tuban, terkait adanya jalan rusak dan volume kendaraan pengangkut tanah uruk untuk restorasi bibir pantai yang lalu lalang serta pembangunan pagar batas, Project Coordinator NGRR Tuban, Kadek Ambara mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan mengubah posisi pagar.

“PT. PBAS selaku cucu Pertamina sebagai pelaksana proyek restorasi sudah kami order untuk mengubah posisi bagian atas pagar menghadap kearah dalam lahan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujarnya.

pria kelahiran bali ini juga menegaskan untuk jalan, PT Pbas akan segera memperbaikinya. Sebenarnya PT PBAS telah Pertamina minta agar menjalin kerjasama dengan pihak desa, dan juga warga dalam pemeliharaan jalan. Tujuannya agar warga mendapatkan masukan juga dari kegiatan ini.

Intinya bagaimana partisipasi warga dari semua lapisan merasakan manfaat proyek Kilang Tuban. Terutama yang terdampak itu inti dari kegiatan ini.

“Bisa saja kami bangun jalan sementara lewat lahan KLHK, namun warga tidak bisa terlibat dalam kegiatan pemeliharaan dan pembersihan jalan,” jelas Kadek. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry