JAKARTA | duta.co  – Usai menjalani pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) tahun anggaran 2016. Mereka tak dijebloskan dalam satu sel, tapi di sejumlah ruang tahanan berbeda.

Ekspresi para tersangka sebagian besar malu saat digelandang menuju ruang tahanan. Keempat tersangka keluar dari lobi Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Sabtu (27/5/2017) tengah malam. Mereka ditahan setelah diperiksa selama 1×24 jam. 

Pantauan di gedung KPK, tersangka yang keluar yakni auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli. Ali keluar pukul 23.07 WIB dengan didampingi dua petugas KPK. 

Tak ada komentar dari Sadli. Dia mencoba menerobos kerumunan wartawan dengan tertunduk dan sesekali menutup wajah agar tak tersorot kamera. 

Sekitar 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) yang keluar dari lobi Gedung KPK.

Rochmad Saptogiri pun bungkam. Ia lebih banyak tertunduk sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan untuk menghindari sorotan kamera wartawan.

Kurang dari 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo dan Irjen Kemendes Sugito yang keluar hampir bersamaan.

 Sama halnya dengan Ali dan Rochmadi, kedua pejabat Kemendes ini pun enggan berkomentar meski wartawan memberondong pertanyaan.

Meski tak terlihat menutupi wajah, Jarot Budi Prabowo berjalan cepat sambil tertunduk ke arah wartawan dan menerobos di tengah-tengah untuk menuju mobil tahanan.

Sementara Sugito tersenyum tanpa mengeluarkan kata-kata. Ia kemudian masuk ke mobil tahanan KPK bersama Jarot Budi Prabowo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan para tersangka tidak ditempatkan satu tahanan.

Sugito dan Jarot Budi Prabowo ditempatkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara Rochmadi Saptogiri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Sedangkan Ali Sadli ditempatkan di Rutan Cabang KPK di Guntur.

“Terhadap empat orang tersangka dalam kasus suap ke auditor BPK, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama mulai 27 Mei-15 Juni 2017,” kata Febri.

Seperti diketahui, keempatnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap. Sugito, yang merupakan Irjen Kemendes PDTT dan Jarot Budi Prabowo selaku pejabat eselon III Kemendes diduga menyuap Auditor BPK Ali Sadli dan Pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri.

Sugito dan Jarot diduga melakukan penyuapan agar BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016. * hud, kcm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry