Miryam S Haryani (ist)

JAKARTA | duta.co – Polri mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk melakukan perburuan terhadap tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani, yang ditetapkan menjadi buronan KPK.

“Tanpa ada permintaan itu yang namanya DPO ya kita akan cari. Tanpa ada permintaan, sudah turun tim. Satgasnya sudah jalan. Kita backup KPK,” ujar Wakapolri Komjen Syafruddin di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (28/4/2017).

Syafruddin mengaku telah bertemu langsung dengan Ketua KPK. Dia mengatakan sepenuhnya akan mendukung upaya KPK dalam mencari Miryam. “KPK di-backup oleh Polri. Saya sudah ketemu ketua KPK langsung waktu musrenbang,” tuturnya.

KPK sebelumnya berkoordinasi dengan Polri terkait ditetapkannya Miryam, anggota DPR Komisi V dari Fraksi Hanura. KPK menyurati Kapolri agar memasukkan nama Miryam dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, pada Selasa (25/4), KPK melakukan penggeladahan di rumah Miryam di Tanjung Barat. Pada saat penggeledahan, Miryam sudah tidak berada di rumahnya.

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam.  net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry