Kepala Dinas Sosial Budi Santoso.(mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Pemerintah Kabupaten Ngawi, serahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) 2023, pada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, secara simbolis di Pendopo Wedya Graha.

Kepala Dinas Sosial, Budi Santoso, dalam hal ini mengatakan, pemberian bantuan tersebut, sebagai salah satu upaya pemerintah berinteraksi untuk kesejahterakan masyarakat Kabupaten Ngawi, khususnya bagi buruh pabrik rokok, dan buruh petani tembakau.

“Melalui program DBHCHT bisa dilakukan akselerasi percepatan masalah-masalah sosial termasuk kemiskinan ekstrim di Kabupaten Ngawi,” kata Budi Santoso, Selasa, (8/8/2023)

Lebih lanjut dikatakan Budi Santoso, pemberian BLT program DBHCHT akan diberikan pada 3.123 penerima, terutama yang belum tersentuh oleh bantuan pemerintah yaitu, 791 dari buruh tani tembakau dan 2.332 dari buruh pabrik rokok.

“Masing-masing penerima mendapat bantuan Rp2.4 juta, per bulan Rp300 ribu selama 8 bulan, penyalurannya melalui rekening dari masing-masing penerima manfaat,” jelasnya.

Selain itu, BLT DBHCHT juga untuk intervensi kemiskinan ekstrim di Kabupaten Ngawi, Bantuan yang diberikan sebesar Rp.300 ribu, per KK pernema manfaat selama 3 bulan melalui pendampingan SDM PKH.

“Di ketentuan cukai, BLT bisa juga untuk intervensi kemiskinan ekstrim yang ditetapkan oleh Bupati Ngawi,” terang Budi Santoso.

Ia menambahkan, pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat menyisir masyarakat yang sama sekali belum mendapat bantuan pemerintah, baik PKH, BPNT maupun BLT DD untuk memangkas angka kemiskinan.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry