Proyek pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) senilai Rp 2,5 miliar yang mangkrak, di Desa / Kecamatan Sukodadi. 

LAMONGAN | duta.co – Diam-diam Kejaksaan Negeri Lamongan menetapkan 4 tersangka terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi (SKS), di Desa / Kecamatan Sukodadi. Bahkan berkas perkara tipikor dengan nilai total 2,5 miliar itu sudah diserahkan ke jaksa peneliti.

Kasi Intel Kejari Lamongan Fadly Arby mengungkapkan penyidikan kasus dugaan tindak tipikor pembangunan SKS Sukodadi sudah lengkap. Bahkan, berkas perkara 4 tersangka itu sudah diserahkan kepada jaksa peneliti pada Jumat (19/1/2024).

“Pada hari Jumat tanggal 19 januari 2023 sudah dilaksanakan penyerahan berkas perkara ( tahap 1)  untuk 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sentra kuliner dari jaksa penyidik ke jaksa peneliti,” katanya kepada para wartawan, Minggu (21/1/2024).

Setelah berkas di jaksa peneliti, katanya, akan dilakukan penelitian berkas perkara. Dalam waktu 7 hari akan dilakukan penelitian, apakah berkas perkara itu sudah lengkap atau belum.

“Diserahkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara apakah dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan dalam berkas perkara tersebut.  Jaksa peneliti mempunyai waktu 7 hari dalam meneliti berkas perkara tersebut,” katanya

Apabila sudah dinyatakan lengkap, lanjutnya, maka akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), untuk dilimpahkan ke pengadilan tipikor di surabaya. “Kita tunggu proses berikutnya,” katanya.

Disinggung soal 4 terangka, menurutnya, semua trrlibat dalam kasus pembangunan SKS Sukodadi. Para tersangka itu yakni Str, Rud, Hdr, dan Frs.

Sekedar diketahui, kasus SKS Sukodadi mencuat awal 2023. Pasalnya, proyek senilai Rp 2, 5 miliar seharusnya sudah tuntas, ternyata mangkrak. Masyarakat dirugikan kan atas pembangunan ini. Seharusnya mereka sudah memanfaatkan prmbangunan itu, ternyata hingga kini masih mangkrak.

Tokoh masyarakat Sukodadi Heri Maex mengungkapkan, total dana yang sudah masuk untuk proyek SKS senilai Rp 2,5 miliar. Ririnciannya, dana swadaya masyarakat Rp 1.921.500.000, anggaran Dana Desa tahun 2022 Rp 210.000.000, bantuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2019 Rp 400.000.000.

“Dana swadaya masyarakat senilai Rp 1,9 miliar itu adalah hasil sewa kios atau stan. Di mana tiap stannya itu disewakan kepada masing-masing pedagang dengan harga Rp 45 juta. Namun sampai sekarang belum ada satupun pedagang yang menempati,” ujarnya.  (dam)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry