DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Penghasilan sebagai badut ulang tahun yang tak menentu, sementara kebutuhan sehari-hari harus tercukupi membuat Eko Hariyanto (37), warga Petemon Timur Gang Buntu Surabaya ini tergiur menjadi pengecer sabu. Apesnya, setelah tiga bulan menjadi pengecer, Eko harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis.

“Saya baru tiga bulan juual sabu. Ya….terlilit kebutuhan sehari-hari mas. Dapat barang dari tetangga saya di Petemon,” aku tersangka Eko.

Sementara pangsa pasar Eko terbatas hanya untuk kalangan teman-temannya sendiri. Saat diamankan Eko kedapatan membawa uang Rp 1,75 juta yang didapat dari hasil berjualan sabu. Selain sebagai pengecer, Eko juga merupakan pengguna aktif serbuk haram tersebut.

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Yhogi Hadisetiawan menuturkan, jika penangkapan Eko merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di kalangan mereka.

“kami lakukan pengintaian terhadap yang bersangkutan, kemudian kami amankan yang bersangkutan pada Minggu (9/4) disekitar rumahnya. Kami geledah dan menemukan uang tunai sebesar 1.750.000, kemudian kami lakukan pengecekan terhadap handponenya dan benar bahwa yang bersangkutan telah melakukan transaksi sabu,” terang Yhogi, Kamis (20/4).

Kini polisi masih memburu rekan tersangka yang menjadi penyuplai sabu pada Eko Hariyanto. Atas perbuatannya itu, Eko terancam hukuman minimal 4 tahun penjara. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry