JAKARTA | duta.co – Penolakan (yang mereka sebut pembubaran) Banser terhadap dai-dai radikal, dikomentari Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anton Tabah Digdoyo. Menurutnya, dalam upaya pembubaran kegiatan pengajian, polisi tidak bisa disusupi oleh Ormas manapun.

“Polisi juga harus tegas. Tidak bisa diinfiltrasi. Inilah untuk pelajaran bagi polisi, harus menegakkan hukum bukan karena desakan golongan-golongan tertentu,” ujar purnawirawan polisi ini kepada Kiblat.net di Gedung MUI Pusat, Jakarta seperti dikutip eramuslim, Kamis (09/11/2017).

Ia juga mengkritisi alasan Banser yang berdalih Pancasilais dan menjaga keutuhan NKRI. Menurutnya, dengan cara Banser semacam ini, justru mereka yang radikal.

“Jadi dia (Banser.red) nuduh-nuduh radikal, malah dia yang radikal. Jadi dia beralasan cinta NKRI, cinta kebhinekaan, nonsens (omong kosong.red),” tegasnya.

Menurutnya, jika kajian Felix Siauw memang berbahaya, maka kajiannya benar-benar dibatalkan. Sebab, kajian justru digelar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan dihadiri oleh TNI AL. “Buktinya pengajian di dekat TNI AL aman aman saja. TNI lho itu,” tukasnya. (em,kl/kn)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry