Jalan Kabupaten Pasuruan yang rusak berat akibat banyaknya dump truk yang lewat meski tak sesuai dengan kelasnya. (foto duta: abdul aziz)

PASURUAN | duta.co – Sejak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Pasuruan, jalan kabupaten yang telah dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Pasuruan, justru mengalami kerusakan berat. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mencatat dari total kerusakan yang diakibatkan proyek nasional tersebut, telah mencapai 200 kilometer.

Hal itu terjadi banyaknya operasional truk-truk bertonase berat pengangkut bahan material proyek sengaja lewat di jalan kabupaten yang bukan kelasnya. Sehingga hanya dalam waktu singkat, jalan-jalan yang semula mulus, justru kondisinya saat ini amburadul, banyak lubang dan bergelombang ditambah dengan genangan air, disaat hujan, yang membuat masyarakat jadi korban.

Pernyataan ini disampaikan Plt Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayuda pada wartawan, Senin (26/3/2018). Menurut Mas Gagah, sapaan akrab yang juga Wakil Bupati Pasuruan ini, bahwa masyarakat Kabupaten Pasuruan telah dirugikan sejak adanya proyek tol Pandaan – Malang, Gempol – Pasuruan (Gempas) sesi 3 dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan.

“Sejak ada 3 proyek strategis nasional yakni tol Gempol – Pasuruan, Pandaan – Malang dan SPAM Umbulan, jalan kabupaten yang rusak sudah mencapai 200 kilometer. Ini sungguh luar biasa kerusakannya. Kami sudah bersusah payah membangunnya, rusak lantaran pembangunan proyek itu. Ini sudah kenyataan yang terjadi, masyarakatlah yang terdampak,” tegas Mas Gagah.

Pihaknya tak bisa berbuat banyak. Karena diakuinya untuk merenovasi jalan yang rusak juga dibutuhkan anggaran yang tak sedikit, bisa mencapai ratusan miliar. Karenanya ia menyatakan akan ambil sikap tegas untuk meminta pertanggung jawaban pihak terkait. Paling tidak pihak pelaksana proyek bisa membangun kembali kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat proyek itu.

Langkah tegas tersebut, lanjut Mas Gagah, yakni dengan mengusulkan bantuan dana ke pihak Kementerian PUPR dalam waktu dekat.”Kerusakan yang terjadi akan kami intenvarisir dengan membentuk tim, sebeberapa tingkat kerusakan yang terjadi. Karena untuk membangun jalan yang rusak itu, pemkab tidak cukup anggaran dan tentunya ini harus disikapi bijak,” urainya.

Ia menambahkan, ketegasan itu harus dilakukan mengingat banyaknya pengaduan masyarakat terkait akan kerusakan yang ditimbulkan mega proyek tersebut. Bahkan masyarakatlah yang dirugikan dan korban terdampak proyek. Tak serta merta pembangunan proyek ini, mengabaikan kepentingan masyarakat di daerah.”Pelaksana proyek hanya lakukan recovery saja setelah proyek dikerjakan,” imbuhnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry