AKSI bela ulama di Jakarta Minggu 21 Mei 2017 pagi.

JAKARTA | duta.co – Aksi meminta ‘stop kriminalisasi ulama’ digelar di sejumlah daerah. Setelah di Pontianak, Kalbar, kali ini aksi serupa digelar di acara Car Free Day di Bundaran HI. Massa menggelar aksi secara damai, Minggu 21 Mei 2017 pagi.

Massa berasal dari LPPDI (Lembaga Pelayanan dan Pengembangan Dakwah Islam). Pantauan di lokasi, massa mengawali aksi dengan melakukan long march di Bundaran HI. Sejumlah peserta aksi membawa spanduk bertuliskan ‘Stop Kriminalisasi Ulama’ dan ‘Ulama Bukan Musuh Negara’. Munthoha, koordinator aksi, mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai dukungan kepada ulama yang disebutnya tengah dikriminalisasi.

“Termasuk dalam salah satu dukungan untuk stop kriminalisasi ulama, untuk mendukung dan menolak kriminalisasi ulama terutama kasus-kasus terkahir seperti Habib Rizieq,” ujar Munthoha di lokasi.

Munthoha juga mengatakan ulama bukanlah musuh negara dan bukan pemecah belah negara. “Mengingatkan umat dan bangsa utamanya bahwa apa yang terjadi terakhir ini, bahwa ulama bukan musuh negara,” ujar Munthoha.

Kasus Habib Rizieq Shihab yang dimaksud di atas adalah kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq. Di kasus ini, Habib Rizieq berstatus sebagai saksi dengan tersangka Firza Husein.

Habib Rizieq belum memenuhi panggilan polisi karena masih berada di Arab Saudi. Pihak Rizieq sengaja tidak mendatangi panggilan karena menganggap tidak ada peristiwa hukum dalam perkara ini.

Kasus yang menjerat Firza Husein sebagai tersangka ini diusut oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sementara itu, Polda Metro Jaya beberapa kali menyatakan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq bukan merupakan kriminalisasi. Penyidik hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Ada aduan ke masyarakat dan kami tindak lanjuti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (18/5) lalu.

Aksi serupa juga terjadi di Kota Pontianak. Bahkan Kota Pontianak sempat tegang sebab pada saat bersamaan berlangsung Festival Gawai Dayak. Aksi damai Bela Ulama 205 di Pontianak, Sabtu 20 Mei 2017, itu sempat disebut rusuh tapi kemudian beritanya dinyatakan hoax. Tapi pihak keamanan menetapkan status siaga.

Adapun Festival Gawai Dayak adalah kegiatan kebudayaan tahunan Provinsi Kalimantan Barat. Sejatinya, festival ini adalah upacara panen padi. Kegiatan berpusat di Rumah Adat ‘Radakng’.

“Karena ini sudah menjadi salah satu kegiatan agenda nasional, sehingga Pekan Gawai Dayak ini bukan lagi milik masyarakat Dayak, tetapi milik Indonesia sehingga ini harus dilestarikan,” kata Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, dalam pembukaan Pekan Gawai Dayak ke-32 di Pontianak, Sabtu 20 Mei 2017.

Festival tersebut mengundang masyarakat asli dari Amerika Serikat, Australia, New Zealand, Polandia, Taiwan, rumpun suku Dayak di Malaysia, Brunei Darussalam. Berbagai permainan tradisional pun di gelar dalam Festival tersebut. Sedianya, festival tersebut akan berlangsung hingga tanggal 27 Mei 2017.

Sementara di tempat terpisah, ratusan peserta Aksi Bela Ulama 205 telah berkonsentrasi di Masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Jalan Ahmad Yani. Ratusan warga ini sedianya akan melakukan aksi pawai dengan tajuk bela Ulama. Agenda mereka untuk mendesak aparat memproses laporan warga terhadap konten pidato Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis.

Massa berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dan menuju Kepolisian Daerah Kalimantan sekitar pukul 13.00 WIB usai salat dzuhur. Ratusan massa menuju Polda Kalbar dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, mobil serta pick up.

Koordinator aksi, Abdurahman Ali Almutahar menyerukan agar kepolisian segera memproses laporan polisi terhadap Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. “Kami tidak memusuhi orang Dayak, karena mereka saudara. Tapi kita minta keadilan untuk memproses Gubernur Kalbar,” katanya.

Massa juga meminta agar tidak ada lagi pengusiran ulama dari Kalimantan Barat. Usai melakukan orasi warga kemudian kembali ke Masjid Raya Mujahidin. Beberapa di antaranya kemudian keluar dari rombongan, sebagian lain memilih bertahan.

Untuk pengamanan aksi bela Ulama saat itu, polisi hanya memberi satu akses jalan masuk, dan satu akses jalan keluar di kawasan Masjid Raya Mujahidin. Jalan masuk berada di sisi kanan masjid yang bersisian dengan gedung PLN Kota Pontianak. Polisi juga memasang detektor logam di pintu masuk tersebut. Alat-alat yang dianggap dapat membahayakan disita polisi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, aparat sempat bersitegang dengan massa di depan Masjid Raya Mujahidin. Polisi mengamankan beberapa senjata tajam. Aparat sempat dilempari dengan air mineral. Ketegangan sempat terjadi, namun situasi kemudian dapat dikendalikan.

Massa lainnya berkonsentrasi di persimpangan Jalan Gajahmada, Jalan Veteran dan Jalan Pahlawan. Beberapa warga akhirnya melaksanakan sholat Magrib di tengah jalan, sebelum dibubarkan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, Komisaris Besar Polisi Iwan Imam Susilo mengatakan situasi Kota Pontianak sudah kondusif. “Sekitar pukul 16.40 WIB, massa sudah membubarkan diri,” katanya.

Polda Kalbar mendapatkan bantuan pengamanan 200 personel Brimob Kelapa Dua. Selain itu, pengamanan juga melibatkan lebih dari 2000 personel TNI-Polri.

Cari-cari Kesalahan

Sementara itu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD ikut bicara soal kasus dugaan pornografi yang menjerat Rizieq Shihab atau Habib Rizieq. Menurut Mahfud, ada kesan aparat mencari-cari kesalahan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Bisa saja. Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. tetapi kalau memang ada bukti tak apa-apa, kesan tidak bisa dihindari,” kata Mahfud selepas seminar nasional ‘dinasti politik dalam pilkada dan potensi korupsi di daerah, di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Sabtu (20/5/2017).

“Ya kesan, kesan itu ada. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja,” imbuhnya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, mangkirnya Habib Rizieq saat dimintai keterangan sebagai saksi, lalu memutuskan pergi ke luar negeri disebabkan tidak ada penanganan yang rapi dari pihak kepolisian. “Setengah-setengah begitu (penanganannya) ya orang lari,” kritiknya.

Padahal orang yang terlibat kasus, dan sudah terindikasi kuat melanggar hukum harusnya bisa ditangani dengan lebih baik sejak awal. Sehingga upaya mangkir dari panggilan bisa dicegah. “Kalau sudah ada indikasi kuat (melanggar hukum) ya ditangani, ditangkal, dicegah,” paparnya. “Dulu harusnya langsung diproses kalau memang sudah ada alat bukti yang cukup,” tuturnya.

Tapi karena Habib Rizieq saat ini terlanjur ke luar negeri, Mahfud menilai dia harus dibawa pulang ke Indonesia. Agar nanti proses peradilan yang memutuskan, apakah Habib Rizieq terlibat kasus dugaan pornografi atau tidak. “Iya seharusnya Habib Rizieq pulang. Toh kalau tidak pulang ya dia dideportasi juga,” pungkasnya. tmp, det, hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry