Santunan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Panitia HUT Pasar Modal Indonesia, Syafruddin melalui Ketua DPD PPNI Kota Surabaya, Misutarnom Jumat (17/9/2021). DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Pasar Modal Indonesia menyerahkan bantuan kepada ahli waris 37 perawat di Surabaya yang meninggal karena Covid-19.

Penyerahan santunan dilakukan melalui daring dan luring, di kantor DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Surabaya kawasan Ketintang Timur Surabaya, Jumat (17/9/2021).

Bantuan senilai Rp 444 juta sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) menyambut HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Panitia HUT Pasar Modal Indonesia, Syafruddin melalui Ketua DPD PPNI Kota Surabaya, Misutarno, SKep, Ns, MKep, yang disaksikan perwakilan keluarga dan ahli waris dari perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Syafruddin yang juga menjabat sebagai Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mengatakan santunan itu diharapkan bisa menjadi biaya pendidikan anak dari para perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19. Jumlah tersebut nantinya akan diserahkan kepada 37 orang keluarga atau ahli waris, yang setiap bulan akan mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta selama satu tahun.

“Kami dari perwakilan industri pasar modal sangat prihatin dengan banyaknya tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19. Pemberian santunan ini merupakan salah satu program CSR Pasar Modal Indonesia bertema penanganan dan pencegahan Covid-19, terutama pemberian santunan bagi para perawat yang gugur dalam membantu menangani Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PPNI Kota Surabaya, Misutarno, berterimakasih atas kepedulian dari Pasar Modal Indonesia dengan memberikan santunan bagi para perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Selain dari sejumlah pihak, organisasi profesi yang tergabung dalam PPNI juga memberikan santunan bagi setiap perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“Sebagai bentuk kepedulian, kami dari organisasi profesi PPNI juga memberikan santunan sebesar Rp7,5 juta bagi setiap perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19. Rinciannya, dari DPP PPNI Pusat sebesar Rp5 juta, dari DPW PPNI Jawa Timur sebesar Rp2 juta, dan dari DPD PPNI Kota Surabaya sebesar Rp500 ribu dan karangan bunga,” katanya.

Dari data DPD PPNI Kota Surabaya, jumlah total perawat di Surabaya sebanyak 15.752 orang. Selama pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 1.752 perawat terpapar Covid-19 dan 37 perawat meninggal dunia.

Mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19, lebih dari 80 persen bertugas di bagian pelayanan dan menangani langsung pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan puskesmas di Surabaya. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry