Perwakilan Yayasan Ilyas Safira Muhamad Yunus Chalidana (kanan) didampingi Kuasa Hukumnya dari 92 Law Firm, Muhamad Takim SH menunjukkan surat pemutusan kerjasama dari YPIA, Jumat (29/1/2021).

SURABAYA | duta.co – Yayasan Ilyas Safira (YIS) memutuskan untuk tidak lagi menggunakan nama Sekolah Al Azhar yang dikelola Yayasan Pesantren Islam Al Azhar (YPIA).

Ini dilakukan setelah YPIA memutuskan menghentikan kerjasama franchise dengan YIS untuk sekolah TK dan SD di perumahan Safira Juanda Resort dan Puri Safira Menganti Gresik pada Juni 2021 ini. Surat pemutusan kerjasama itu pada 8 Desember 2020 lalu.

Brand baru itu nantinya tetap menggunakan konsep sekolah Islam dan sudah disiapkan pihak YIS yang menggandeng pakar pendidikan Islam dari Jakarta dengan kurikulum cambridge.
“Kita sedang siapkan mulai perizinan hingga kurikulumnya. Konsepnya sekolah Islam yang bertaraf internasional,” ujar Anggota YIS, Muhamad Yunus Chalidana didampingi Kuasa Hukumnya dari 92 Law Firm, Muhamad Takim SH, Jumat (29/1/2021).

Saat ini, dari dua sekolah yang ada di dua perumahan Chalidana Group itu masih beroperasi dan melakukan aktivitas belajar mengajar hingga kerjasama berakhir. Pihak YIS sendiri dalam waktu dekat akan mengumpulkan wali murid untuk memberikan kesempatan kepada mereka memilih apakah tetap menjadi siswa Al Azhar atau mengikuti sekolah brand baru.

“Kita siapkan brand baru itu pada tahun ajaran 2022-2023 sebenarnya. Karena kami ingin semua berkualitas. Tapi kalau dari wali murid banyak yang memilih gabung ke kami maka tahun ajaran 2021-2022 ini, maka kami siap membukanya,” jelas Yunus yang menyebutkan YIS mempertimbangkan kuota siswa yakni minimal 20 siswa seriap jenjangnya untuk dibukanya sekolah milik YIS sendiri itu.

Kerjasama yang dilakukan YIS dengan YPIA itu terjadi pada 2018 lalu. Karena sesuatu hal, kerjasama itu dihentikan YPIA. “Bukan kita yang menghentikan tapi YPIA. Kami tetap tidak ingkar masih menyediakan sarana prasarana dan membayar franchise fee,” jelas Yunus.

YIS menyadari, pemutusan kerjasama ini membuat wali murid syok. “Tapi, kita tetap memberikan pilihan kepada wali murid. Kalau mereka banyak memilih tetap di Al Azhar maka harus pindah dari sekolah yang ada di lingkungan proyek perumahan yang kami bangun,” tandas Yunus.

Pemutusan kerjasama ini, ditambahkan pemilik saham Chalidana Group, Moch Ilyas karena adanya rasa sakit hati YPIA kepada PT Chalidana Inti Permata (CIP), salah satu perusahaan Chalidana Group yang membangun proyek perumahan De Casablanca Malang. Di mana pihak CIP sejak 2016 meminjamkan gedungnya di lokasi perumahan untuk dijadikan sekolah Al Azhar tanpa bayar sedikitpun selama empat tahun hingga November 2020.

“ Dan sekolah Al Azhar itu murni milik YPIA, kami tidak ikut campur untuk TK dan SD walau mereka menarik uang dari wali murid,” tukas Ilyas.

Karena, waktu itu kontrak kerjasama akan berakhir, CIP yang memiliki gedung baru lagi meminta kejelasan kepada YPAI bagaimana kelanjutan kerjasamanya, apakah akan disewa, dibeli atau patungan.

“Ternyata tidak ada jawaban pasti selama beberapa waktu. Akhirnya kami mencoba gandeng Yayasan Abdi Bangsa untuk membuat sekolah jenjang SMP dan SMA di gedung baru milik kami. Kami merasa segmennya beda dengan Al Azhar. Tapi akhirnya yang SMP dan SMA kami pindah ke Batu,” jelas Ilyas.
Dari kasus itu, YPIA nampaknya tidak suka adanya yayasan lain yang bergabung dengan YIS. “Padahal, CIP bukan YIS, itu berbeda,” tukasnya.

Dari kasus itu, akhirnya YPIA tidak mau lagi memperpanjang kerjasama dengan YIS di dua sekolah yang ada di Juanda dan Menganti Gresik itu. “Kami juga telanjur kecewa akhirnya kami putuskan juga tidak ingin kembali menjalin kerjasama. Karena selama kerjasama itu kami tidak pernah menerima sepeserpun uang dari hasilnya. Padahal di perjanjian kami harusnya yang mengelola keuangannya,” tukas Ilyas.

Muhamad Takim selaku pengacara YIS, hanya meminta pihak YPIA tidak membalikkan fakta. “Bukan YIS yang memutuskan kerjasama melainkan YPIA,” tukasnya. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry