Disita : Sejumlah kendaraan mewah dan jet sky disita oleh KPK. Saat ini berada di halaman polsek Magersari. DUTA/arif

MOJOKERTO | duta.co — Sejumlah kendaraan mewah, jet sky dan 1 karung dan 2 kardus besar uang tunai berhasil di sita KPK selama pengeledahan di rumah pribadi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Kini, sejumlah barang sitaan lembaga antirasuah itu dititipkan di Polsek Magersari Kota Mojokerto termasuk uang tunai.

Dari pantauan di lapangan, 5 unit jet ski merk BRP Seadoo, 2 mobil mewah, 3 mobil MPV, 1 pikap, serta 2 sepeda motor milik Bupati MKP terparkir di halaman polsek. Kendaraan tersebut disita dari rumah dinas bupati di Jalan A Yani, rumah pribadi bupati di Desa Tampungrejo, Puri, serta villa pribadi bupati di Dusun Treceh, Desa Sajen, Pacet.

Kendaraan yang disita KPK terdiri dari Land Rover Range Rover Evoque Si.4 warna merah nopol L 1213 HX, Subaru Symmetrical AWD WRX warna putih nopol S 1168 P, Toyota Kijang Innova warna hitam nopol L 1724 YY, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1020 N, Honda CRV Prestige warna hitam nopol S 1001 NB, Yamaha Nmax, Honda Sonic, serta pikap Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i putih nopol S 8021 NC.

Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya titipan uang hasil penyitaan yang dilakukan penyidik KPK. Menurut dia, barang-barang sitaan itu kini ditempatkan di Mapolsek Magersari, Jalan Bypass Mojokerto.

“Polresta sebagai tempat penitipan barang sitaan. Posisinya di Polsek Magersari, ada beberapa barang seperti kendaraan dan uang tunai yang juga dititipkan,” kata Sigit di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kamis (26/4/2018).

Sayangnya, Sigit enggan menyebutkan nilai uang sitaan yang dititipkan KPK di Mapolsek Magersari. “Nilai uang secara detil kami tak bisa menyampaikan, kami hanya backup kegiatan penegakan hukum yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Khusus uang sitaan KPK, lanjut Sigit, diberikan pengamanan khusus di Mapolsek Magersari. Menurut dia, seluruh barang bukti tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah penyidik KPK menuntaskan penggeledahan di Mojokerto.

“(Uang) nanti akan dilanjutkan ke perbankan, tapi semua prosesnya dilakukan KPK,” terangnya.

Sementara sumber menyebutkan, uang tunai yang disita KPK nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Uang tersebut dikemas dengan 2 kardus bekas bungkus televisi tabung dan 1 karung.

“Uang itu disita dari rumah pribadi Bupati MKP di Desa Tampungrejo (Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto) kemarin malam,” tegas sumber tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait pengeledahan dan penyitaan dokumen dan kendaraan mewah tersebut. (ari)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry