MALANG | duta.co -Keberhasilan capaian kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang diapresiasi Wakil Wali kota Malang. Wawali salut atas kinerja Bea Cukai yang melampaui target penerimaan negara hingga 103 %, dengan nilai pendapatan Rp 20 Triliun lebih.

Hal tersebut disampaikan Wawali kota Malang Ir H Sofyan Edi Sujarwo kepada media saat konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Cukai Malang di Hotel Savana, Selasa (8/01/’19).

“Kita harus mengantisipasi telah dibukanya kembali bandara Abdurahman Shaleh Malang, yang akan menjadi implikasi perdagangan maupun bisnis. Dan ucapan Selamat atas upaya pihak Bea dan Cukai Malang yang berhasil melampaui target nasional, padahal personil cuma 100 orang,” ungkap Bung Edi-panggilan keseharian Wawali ini.

Selanjutnya, Bung Edi menyatakan pula, harapan kedepan Bea Cukai Malang khususnya terhadap minuman berakolhol benar-benar diketati. Hal ini guna menyelamatkan generasi muda di Bhumi Arema dari bahaya minuman keras dan penyalahgunaan narkotika. Apalagi perdagangan online yang seharusnya kena cukai diperdagangkan pula.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Cukai Malang, Rudi Hery Kurniawan mengatakan, dalam kurun waktu satu tahun pada 2018 kemarin telah berhasil menyita barang import rokok dan minuman yang mengandung etil alkohol, termasuk kosmetik, makanan obat-obatan serta suplemen yang berdampak negatif bagi masyarakat. Tercatat 13,9 Ton atau setara 13,9 Juta batang rokok ilegal telah diamankan. Begitu pula dengan minuman keras ilegal yang berhasil disita yang mencapai 161 ribu liter.

“Peningkatan pengawasan rokok dan minuman keras ilegal sebagai bentuk keberhasilan dari reformasi kepabeanan dan cukai” ujar Rudi Hery.

Bea Cukai sendiri memiliki fungsi yang bertugas memungut penerimaan negara melalui bea masuk dan keluar, pajak import, cukai dan PPH hasil tembakau. Dimana beban target 2018 lalu mencapai Rp 19,6 Triliun, namun berkat kerja keras capaiannya malah melampaui hingga Rp 20,2 Triliun, atau 103 % tingkat keberhasilannya.

“Hasil kerja keras ini tak dipungkiri karena kerjasama antara Denpom, Satpol PP, Koramil dan Bea Cukai. Hasil penindakan merupakan barang bukti yang menjadi barang milik negara yang sebanyak 3 truk akan di musnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang,” imbuh Rudi  Hery. dah

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry