BLITAR |duta.co– Kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan di Kabupaten Blitar merupakan bentuk kekerasan yang paling mengkhawatirkan. Hal itu diungkapkan kepala dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana,  pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak kabupaten Blitar Wahid Rosidi.

Bahkan hingga saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan di kabupaten Blitar masih menempati urutan tertinggi selama dua tahun berturut-turut.  Yakni tahun 2015 sampai 2016.

“Sepanjang 2015 dan 2016 lalu saja data kita menunjukkan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak baik itu pelecehan seksual dan pemerkosaan mencapai angka 60 persen,” papar Wahid Rosidi,  Rabu (22/2).

Saat ini sebagian besar masyarakat menganggapnya jika kejahatan seksual hanyalah pemerkosaan. Padahal kekerasan seksual bukan hanya itu.   Misalnya saja karena suka sama suka, padahal perempuan masih dibawah umur.  Sedangkan hingga sekarang kebanyakan masyarakat justru banyak yang enggan untuk melaporkannya karena dianggap sebagai aib yang harus ditutupi.  Padahal si korban membutuhkan pendampingan.

“Bahkan kami yakin masih banyak kasus yang belum terdata karena banyak yang malu untuk melaporkan, ” ungkapnya.

Untuk menekan kasus semakin maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak pihaknya terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan pendampingan.  Terutama jika kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi dalam satu rumah tangga.

Namun tidak dapat dilanjutkan ke proses hukum atas permintaan korban akibat ancaman perceraian dan pemutusan hubungan keluarga dari pelaku. Jumlah total kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten Blitar terus meningkat.  Jika tahun 2015 terdapat 79 kasus tahun 2016 lalu meningkat menjadi 83 kasus.(ndi)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry