PASAR HEWAN : Situasi di salah satu pasar hewan, sapi, kambing dan kerbau di kabupaten Sampang yang makin ramai menjelang Idul Qurban. (fathor/duta.co)

SAMPANGĀ  | duta.co – Menjelang Hari Raya Idul Adha yang dikenal Hari Raya Qurban, Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menganggarkan belanja hibah untuk sejumlah hewan Qurban yang akan di berikan merata kepada Masjid & Pondok Pesantren di 14 Kecamatan yang ada seKabupaten Sampang.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Pemkab Sampang, Tholkhah menjelaskan besar anggaran dan jumlah hewan qurban yang akan di hibahkan kepada sasaran penerima.

Bahkan, Tholkhah mengaku belum merealisasikan anggaran dimaksud, karena data sasaran penerima hewan qurban, masih tahap verifikasi kelayakan dari Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Namun, Tholkhah menjelaskan Anggaran belanja hewan qurban dimaksud yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang 2020 tersebut sebesar, Rp 510 juta dengan rencana belanja untuk Sapi sebanyak 22 ekor sapi dan Kambing sebanyak 16 ekor Kambing, yang mana jumlahnya sebanyak 38 hewan qurban.

Sementara ditanya rincian anggaran setiap satu ekor Sapi dan Kambing, Tholkhah enggan menjelaskan. Pihaknya melempar kewenangan pihak ketiga atau CV pemenang tender, yang intinya wajib menyediakan sejumlah hewan qurban sebagaimana tercantum dala rencana anggaran belanja (RAB) Hibah.

Sementara di ungkapkan Tholkhah, pemenang tender atau lelang, yang dilaksanakan Bagian Kesra Sekretariat Pemkab Sampang, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) beberapa waktu lalu, dimenangkan CV. Putra Bagus yang beralamat JL. KH. Agus Salim.

Dalam pelaksanaan perlu dicurigai adanya dugaan unsur KKN dalam proses hingga pemenang lelang tersebut. Dimana bila diamati, jumlah penawaran Pemenang Lelang tidak jauh dari jumlah pagu anggaran hibah qurban dari Bagian Kesra.

Menyikapi hal tersebut, dugaan kuat adanya unsur Kolusi atau kerja sama secara rahasia, ilegal, dan melanggar hukum hanya untuk mendapatkan keuntungan bagi para pelakunya, patut di curigai agar meminimalisir kecurangan hingga merugikan pihak lain tidak terjadi atau bahkan membudaya di Wilayah Pemerintah Kabupaten Sampang.

Padahal, Jumlah Pagu anggaran sebesar Rp. 510.000.000, dan Jumlah penawaran sebesar Rp. 509.234.000, yang mana hanya selisih penurunan sekitar Rp. 766.000.

Sedangkan saat ditanya jumlah CV yang ikut Lelang, Tholkhah tidak menjelaskan, dan saat di pantau halaman LPSE Pemkab Sampang, tidak ditemukan hasil lelang terkait pengadaan hewan qurban sapi dan kambing dimaksud.

Adapun tekhnis penyaluran bantuan hibah hewan qurban, seutuhnya tanggung jawab pelaksana atau CV pemenang lelang. Namun selambat-lambatnya satu hari sebelum hari raya idul Adha sudah tersalurkan semuanya.

Sekedar diketahui, hasil investigasi Duta Masyarakat di Pasar Hewan Kabupaten Sampang pada Kamis, (15/Juli/2021) jelang hari raya qurban ini, harga tertinggi 1 ekor Sapi kisaran Rp 15 juta sampai Rp 18 Juta setiap Ekor, dan harga kambing kisaran Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 juta rupiah per-ekor Kambing. (tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry