Dwi Handayani, SKM,MEpid – Dosen Fakultas Kesehatan (FKes)

PROVINSI Jawa Timur diketahui banyak terdapat industri manufaktur yang dapat menopang perekonomian. Di masa pandemi seperti ini industri manufaktur tetap berjalan meskipun banyak terjadi pengurangan tenaga kerja.

Banyaknya tenaga kerja yg harus tetap bekerja di masa pandemi dapat menimbulkan banyak ancaman kesehatan. Data Satgas Penanganan Covid-19 , Di Jawa Timur tercatat klaster penyebaran virus Covid-19 paling banyak muncul di tempat kerja, seperti pabrik dan perkantoran setelah klaster keluarga.

Evaluasi tracing satgas Covid-19 pada bulan Maret 2021 di Kota Surabaya menemukan mayoritas sejumlah 36% dari 200 total pasien adalah tertular dari tempat kerja. Kebiasaan masyarakat yang selalu berdekatan dan padatnya orang yang bekerja dalam satu ruangan tertutup akan mempermudah orang terpapar virus (Lestari etal., 2020).

Sejalan dengan penelitian (Huynh et al., 2020) akhir-akhir ini penggunaan AC dalam ruangan di tempat kerja semakin meningkat, hal ini dapat berpengaruh yang menciptakan lingkungan tertutup dengan suhu dan kelembapan yang relatif rendah, yang rentan bagi penyebaran virus.

Karena itu, pabrik, sekolah, rumah sakit, bengkel, perkantoran, dan tempat umum lainnya memiliki risiko lebih tinggi untuk tertular Covid-19. Setelah pekerja terinfeksi virus, para pekerja memiliki risiko terserang penyakit serius yang disebabkan oleh virus dan dapat menyebar ke kelompok kerja.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK 01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industry.

Ini berisikan beberapa aturan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan pekerja yang harus bekerja dari kantor yaitu peraturan protocol kesehatan ketika berangkat dari rumah ke kantor, peraturan protokol kesehatan ketika tiba di kantor, dan peraturan protokol kesehatan saat pulang dari kantor untuk kembali pulang ke rumah.

Hasil survei perilaku protokol kesehatan pada pekerja manufaktur yang dilakukan oleh tim prodi kesehatan masyarakat Unusa menunjukkan bahwa dari 150 responden terdapat 38% belum mematuhi protokol kesehatan dengan maksimal saat berada di tempat kerja.

Tindakan protokol kesehatan pada pekerja yang masih perlu ditingkatkan adalah tidak membuka masker saat berbicara dengan rekan kerja, melakukan jaga jarak minimal 1 meter dengan rekan kerja, dan tindakan menggunakan siku/lengan saat membuka pintu.

Selain itu hasil survei menunjukkan terdapat 37% tempat kerja belum terdapat petugas di tempat kerja yang sering melakukan sidak protocol kesehatan ditempat kerja.

Adanya petugas pengawas yang dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan memiliki kecenderungan dalam hal meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja.

Hasil survei kepatuhan protocol kesehatan pada pekerja ini diharapkan dapat memberikan bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah maupun perusahan terkait upaya serius untuk dapat mengontrol penularan Covid-19 di tempat kerja. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry