Surabaya|duta.co- Tidak terima komentar di media sosial WhatsApp Grup (WAG), yang dinilai menebar kebencian, Fathollah, warg dusun Taman RT/RW 007/002 Sindet Lami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo melaporkan Lutfi ami Hamid Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo ( AMPP) ke Polda Jatim.
Laporan Fathollah tersebut diterima Ipda Fatmawati Sianturi SH selaku Panit 1 I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Bripada Dicky Arta Anugerah, Selasa (10/12) sore kemarin.
Dalam laporan itu disebutkan pengadu pada tanggal 5 Desember 2019 mendapatkan kiriman link berita dari Jumanto selaku Ketua Yayasan Konsultasi Bantuan Hukum- Bela Keadilan (YKB-BH) dari sebuah portal berita yang dikirim ke dalam grup WA (WAG). Kemudian Jumanto menelpon pengadu yang menginformasikan bahwa ada kiriman di WAG atas nama Lutfi Hamid berisi muatan berisi penghinaan terhadap pengadu dan Jumanto.
“ Saya tidak terima komentar Lutfi Hamid di WAG tersebut, karena berisi perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik serta menebar kebencian,” tegas Fathollah, Rabu (11/10).
Ia merasa dirugikan, karena posting berisi komentar terlapor benar benar berisi penghinaan dan menebar kebencian.” Masa saya disebutkan pedagang kambing,” kata Fathollah.
Ia berharap setelah laporan ke Polda tersebut, yang terlapor segera diproses secara hukum. “Kami berharap polisi segera memproses secara hukum,” pungkas Fathollah. (rls.mha)