LAPOR: Fathollah (kanan) saat melapor ke Polda Jatim (ist)

Surabaya|duta.co- Tidak terima komentar di media sosial   WhatsApp Grup (WAG),  yang dinilai menebar kebencian,  Fathollah, warg dusun Taman RT/RW 007/002  Sindet Lami, Kecamatan Besuk, Kabupaten  Probolinggo  melaporkan Lutfi ami Hamid Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo ( AMPP) ke Polda Jatim.

Laporan Fathollah tersebut diterima Ipda Fatmawati Sianturi SH selaku Panit 1 I Subdit V Siber  Ditreskrimsus Polda Jatim dan  Bripada  Dicky Arta Anugerah, Selasa (10/12) sore kemarin.

Dalam  laporan  itu disebutkan pengadu pada tanggal 5 Desember 2019 mendapatkan kiriman  link berita  dari Jumanto selaku Ketua Yayasan  Konsultasi Bantuan Hukum- Bela Keadilan  (YKB-BH) dari sebuah portal berita yang dikirim ke dalam grup WA (WAG).  Kemudian Jumanto  menelpon pengadu  yang menginformasikan bahwa  ada kiriman  di WAG  atas nama Lutfi Hamid berisi muatan berisi penghinaan terhadap pengadu dan Jumanto.

“ Saya tidak terima komentar  Lutfi  Hamid di WAG tersebut, karena berisi  perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik serta  menebar kebencian,” tegas Fathollah, Rabu (11/10).

Ia merasa dirugikan, karena posting berisi komentar terlapor benar benar  berisi  penghinaan dan menebar kebencian.” Masa saya disebutkan pedagang kambing,” kata Fathollah.

Ia berharap setelah laporan ke Polda tersebut, yang terlapor segera diproses secara hukum. “Kami berharap polisi segera memproses secara hukum,” pungkas Fathollah. (rls.mha)