MIRAS : Anggota Polsek Mojo memeriksa warung milik Mujib al Domble (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Diduga usai mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis oplosan, Wari warga Desa Blimbing Mojo meninggal dunia pada Selasa sore, setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Gambiran II. Atas dasar aduan, Kapolsek Mojo AKP Wahana segera memerintahkan anggotanya untuk memeriksa warung milik Mujib al Domble berada di Desa Kedawung Mojo

Masih maraknya peredaran miras di kalangan masyarakat perlu mendapatkan atensi khusus dari jajaran Polri untuk dilakukan penindakan tegas. Dijelaskan Kapolsek Mojo, bahwa sehari sebelumnya Mujib usai menjalani Sidang Tipiring atas kasus penjualan miras. Kemudian kabar tersiar kembali satu melayang dikarenakan membeli miras di tempatnya. “Kemarin padahal usai Sidang Tipiring,” ucap AKP Wahana saat dikonfirmasi Rabu (29/07).

Atas meninggalnya Wari dibenarkan Kades Blimbing Djoe Ari bahwa warganya ini sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Kemarin dibawa RS Gambiran, kemudian dikabarkan sore meninggal dan sekitar jam 7 malam kemudian jenasahnya dimakamkan. bila ingin tahu penyebab kematiannya, silahkan meminta penjelasan ke pihak rumah sakit,” terang Djoe Ari saat dikonfirmasi.

Sejumlah sumber duta.co menjelaskan bahwa Domble memang membuat miras sendiri pada salah satu gudang berada di selatan tokonya. “Jadi bila ada yang beli diambilkan di gudang, hanya beberapa saja yang ditaruh di toko. Kami sebenarnya sudah resah namun sepertinya tindak ada tindakan tegas,” jelasnya. Ketua PCNU Kabupaten Kediri, KH. Muhammad Makmun sontak mengucapkan Masya Alloh saat mendapat kabar ini dan berharap para penegak hukum bertindak tegas. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry