BOJONEGORO | duta.co – Rencana larangan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 yang digaungkan pemerintah mendapat respons dari berbagai kalangan terutama pedagang. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan mengklaim bahwa minyak curah tidak sehat serta jauh dari kata higienis.

Salah seorang pedagang minyak curah di Pasar Kota Bojonegoro, Dani, mengungkapkan keberatannya jika pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah. Pasalnya peminat minyak goreng curah masih banyak lantaran harganya cenderung lebih rendah dibandingkan minyak goreng kemasan.

“Pedagang kecil seperti penjual gorengan adalah pelanggan minyak goreng curah, gak mungkin mereka beralih ke minyak goreng kemasan. Gak nyucuk (sebanding),” ungkapnya, Senin (6/12/2021).

Ia melanjutkan, harga minyak goreng kemasan per liter saat ini dipasaran mencapai Rp 19.000 per liter. Sedangkan minyak curah sendiri Rp 18.500 per kilogram.

“Rakyat kecil dari ibu rumah tangga sampai pedagang kaki lima (PKL) banyak yang menggunakan minyak curah. Karena harganya jauh lebih miring ketimbang kemasan, kalau disuruh bealih menggunakan minyak goreng kemasan jelas keberatan” lanjut Dani.

Sementara itu, Mila, warga asal Kecamatan Baureno, justru berbeda pendapat dengan Dani. Mila justru tidak terpengaruh dengan pelarangan tersebut, menurutnya kualitas minyak curah cukup rendah sehingga bisa mempengaruhi kesehatan.

“Setuju saja apabila ada pelarangan edar, karena dari segi kesehatan juga kurang baik,” ucap Mila.

Di pasaran banyak beredar macam-macam merk minyak goreng kemasan yang membuat harganya lebih kompetitif.

“Banyak pilihan, mau yang mahal mau yang biasa juga ada. Jika uang kita terbatas tersedia juga kemasan kecil,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry