SITUBONDO | duta.co – Puluhan Masyarakat Desa Battal didampingi LSM GP Sakera dan Lembaga Pemberantasan Korupsi Situbondo melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Jl PB Sudirman Situbondo, Kamis (19/9/2019).

Aksi demo yang menuntut Suryadi calon kepala desa Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo didiskualifikasi, lantaran diduga saat mengikuti pilkades sebelumnya menggunakan ijasah palsu. “Kami meminta cakades Suryadi didiskualifikasi, karena diduga menggunakan ijasah palsu, ” pinta Ketua Umum GP Sakera, Saiful dalam orasinya.

Bukan hanya itu saja orasi yang disampaikan Saiful, namun dia meminta dengan tegas kepada semua unsur yang terlibat dalam kepanitian pemilihan calon kepala desa, khususnya Desa Battal, Kecamatan Panji untuk melakukan koreksi terhadap ijasah cakades Suryadi. “Jika sampai aspirasi kita tidak ditanggapi, maka kita akan menindaklanjuti aksi ini lebih besar lagi, ” kata Saiful.

Setelah panjang lebaran melakukan orasi yang bernada mengejam, Saiful Ketum GP Sakera bersama perwakilan warga Desa Battal melakukan audiensi dengan Asisten III Drs Ec Suhartono, Kepala Inspektorat Drs. Bambang Priyanto, dan Kabag Hukum Didik Sulistiyono SH di ruang Baluran lantai II Kantor Pemkab Situbondo.

Dalam audiensi tersebut, Saiful Ketum GP Sakere, Andre Ketua Lembaga Pembrantas Korupsi Situbondo dan berwakilan warga Desa Battal menanyakan tentang pencalonan Suryadi sebagai Kades Desa Battal yang diduga menggunakan ijasah palsu. “Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan persoalan cakades Battal Suryadi yang di duga menggunakan ijasah palsu lagi untuk mencalonkan diri kembali menjadi cakades, ” tanya Saiful kepada pejabat yang menemuinya.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan yang disampaikan Saiful Ketum GP Sakera, Kabag Hukum Pemkab Situbondo, Didik Sulistiyono SH mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Aparatur Penegak Hukum (APK) yang sedang menangani kasus Suryadi yang dilaporankan warga Desa Battal terkait dugaan penggunaan ijasah palsu saat mencalonkan diri pilkades pada tahun 2014.

“Jika Suryadi dinyatakan bersalah oleh Aparat Penegak Hukum, maka secara otomatis Suryadi tak boleh mengikuti proses pilkades tahun 2019 ini. Untuk itu, kami sedang menunggu hasil proses hukum pengaduan masyarakat Battal dan LSM tentang ijasah palsu yang digunakan Suryadi yang sedang ditangani Polres Situbondo, ” jelas Didik dihadapan Ketum GP Sakera dan masyarakat Desa Battal.

Pantauan duta.co di lokasi aksi demo, terbentang tulisan tulisan bernada kecaman terhadap cakades Suryadi yang menggunakan ijasah palsu pada pilkades tahun 2014 lalu. “Kami tidak ingin desa kami dipimpin oleh cakades yang telah menipu rakyat dan negara. Untuk itu, kami minta kepada semua unsur yang terlibat dalam kepanitian pilkades tahun 2019 untuk segera mendiskualifikasi cakades Suryadi, ” teriak warga Desa Battal saat aksi demo berlangsung.

Sekadar informasi, data yang diterima duta.co dari tokoh masyarakat Desa Battal, H. Zaki menyebutkan, kasus ini bermula ketika Suryadi melakukan pendaftaran Kepala Desa Battal pada Tahun 2014. Cakades Suryadi menyerahkan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Situbondo tanggal 06 November 2006 dengan nama Suryadi Nomor Induk 0262 dan nomor peserta ujian 05-32-021-057.

Dengan modal ijazah itu, Suryadib lolos dalam penetapan Cakades Battal pada tahun 2014, dan kemudian Suryadi terpilih sebagai Kades Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo periode 2014-2020.

Namun setelah di telusuri, ternyata Ijazah yang digunakan Suryadi tersebut adalah milik Karsito dengan nomor 32 PPS 021 Miftahul Barokah, alamat Arjasa, nomor urut 57, nomor peserta 05-32-021-057 dengan nomor induk 0262, tempat tanggal lahir Situbondo, 10-10-1977.

“Dari fakta itulah, akhirnya masyarakat banyak yang melapor atau melakukan pengaduan ke Polres Situbondo maupun Polda Jatim. Namun belum ada kejelasan atau kelanjutan pengaduan masyarakat Desa Battal dan LSM terkait proses hukum kasus tersebut,” H Zaki.

Sehingga, sambung Zaki, beberapa warga Desa Battal, Kecamatan Panji, melakukan pengaduan ke GP Sakera, dan dari pengaduan tersebut, Saiful Ketum GP Sakera melakukan koordinasi dengan Polres Situbondo dan dilanjut dengan demo hari ini. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry