Wali murid SDN 4 Made Lamongan, Baihaki Akbar saat melaporkan dugaan adanya pungli di kantor kejaksaan Lamongan.

LAMONGAN | duta.co – Wali murid SDN 4 Made Baihaki Akbar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan segera memanggil terlapor atas dugaan pungutan liar dengan modus iuran sukarela.

Baihaki mengatakan, sebelumnya Jumat (18/06), pihaknya sudah melaporkan dugaan pungutan liar dengan modus iuran bulanan dan iuran paguyuban sekolah ke kantor kejari Lamongan.

“Ada dua dugaan pungli yang dilakukan oleh SDN 4 Made Lamongan. Diantaranya, biaya sukarela bulanan yang dibebankan kepada siswa dengan besaran Rp 50 ribu dan iuran paguyuban Rp 25 ribu perbulan,”  ujar Baihaki, Selasa (29/06).

Seharusnya, kata dia, pihak sekolah tidak menentukan besaran nominal iuran bulanan tersebut. Akan tetapi, di situ ditentukan biaya sukarela sebesar Rp 50 dan Rp 25 ribu. Menurutnya, itu yang tidak boleh.

“Mirisnya, apabila peserta didik belum bisa membayar satu bulan sebelumnya, maka pada bulan berikutnya siswa tersebut harus bayar dobel,” terang Baihaki Akbar.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) tersebut menyayangkan, ia dan wali murid lainnya tidak pernah diundang untuk bahas kesepakatan bersama.

“Terkait paguyuban, itu sama persis modusnya dengan biaya sukarela, yaitu dengan istilah uang paguyuban, sebesar Rp 25 ribu. Seharusnya pembentukan melibatkan semua wali murid, dengan diundang untuk mendengar kesepakatan bersama,” jelas Baihaki.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Lamongan untuk segera memanggil tiga terlapor dugaan adanya pungli di SDN 4 Made Lamongan.

“Tiga terlapor itu yakni, Kepala Sekolah SDN 4 Made, Ketua Komite dan juga Ketua Paguyuban,” tandasnya.

Dia berharap, permasalahan dugaan pungli di dunia pendidikan yang saat ini sudah masuk di Kejaksaan Negeri Lamongan bisa ditangani secara profesional sebagai bentuk penanganan supremasi hukum.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lamongan, Rustamaji Yudica Adi Nugraha mengungkapkan, terkait laporan dugaan adanya pungli di SDN 4 Made secepatnya akan ditindaklanjuti.

“Memang sudah disposisi ke Intel. Saat ini masih dalam proses untuk Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket),” ungkap Rustamaji. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry