SURABAYA|duta.co – Wakil Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, Poerwanto berpendapat bahwa penutupan Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya yang diberlakukan oleh otoritas setempat, untuk meminimalisir penyerabaran virus Covid-19 dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Menurut pengacara senior ini, penutupan dua ruas jalan utama tersebut, berdampak pada menumpuknya kosentrasi pengguna jalan pada traffic light di  ruas jalan-jalan lain.

“Penumpukan antrian di lampu lalulintas tersebut, dikhawatirkan menimbulkan resiko baru terhadap penyebaran virus corona ini. Terlebih lagi, pada daerah yang ditutup terdapat fasilitas pusat pelayanan serta ekonomi publik. Disana ada rumah sakit, bank, toko, hotel serta yang lainnya,” ujar Poerwanto, Minggu (5/4/2020).

Ditambahkan, jumlah penderita positif Covid-19 khususnya di Surabaya yang semakin bertambah, bahkan tertinggi di Jatim, seakan menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil ini, bisa dinyatakan gagal sehingga harus dihentikan.

“Kalau Taman Bungkul yang dianggap sebagai titik yang kerap menimbulkan terjadinya kerumunan, ya tinggal dibubarkan saja, tanpa harus menutup jalan. Kecuali para pejabat di Surabaya tidak memiliki ide lagi yang lebih efektif untuk mengurangi penyebaran virus ini,” terangnya.

Ia juga menyadari, penanggulangan penyebaran virus ini tidak hanya bisa dibebankan ke pemerintah kota saja, bahkan juga dibutuhkan ketegasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wakil Ketua DPC Peradi Surabaya, Poerwanto.

“Dan kalau pemerintah Jawa Timur memiliki niat melindungi keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat Jatim dan merasa siap serta mampu untuk mencegah penyebaran virus di Jatim, maka lebih baik seluruh jalan di Surabaya untuk waktu tertentu dilakukan penutupan yang tentunya dengan perkecualian, saya rasa itu yang paling tepat,” tambahnya.

Untuk diketahui, penutupan jalan diperpanjang hingga Rabu (15/4/2020). Dua jalan tersebut diterapkan sebagai kawasan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, penutupan ini pernah diuji coba selama tiga hari, dan hasilnya dinilai efektif bisa menjadi kawasan physical distancing. Jam penutupan mulai pukul 10.00-14.00 WIB, untuk malamnya mulai pukul 19.00-23.00 WIB. Kecuali hari libur atau weekend  (malam Sabtu dan malam Minggu) mulai pukul 19.00 sampai pukul 06.00 WIB.

Kepolisian setempat menegaskan, belum ada rencana memperluas penutupan ruas jalan selain di Raya Darmo dan Tunjungan. Sedangkan untuk seluruh Jatim, setidaknya telah ada 115 ruas jalan yang ditutup sementara untuk kawasan physical distancing. eno

FOTO: Tampak antrian pengendara R2 dan R4 pada salah satu traffic light di jalan Diponegoro Surabaya. Ruas jalan ini terdampak dari penutupan jalan Darmo yang berada tepat disisi timur dekatnya, Kamis (2/4/2020). Henoch Kurniawan

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry