BOJONEGORO | duta.co – Setelah sempat mendapat aduan dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) Bojonegoro soal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, memastikan para pekerja pabrik rokok bakal menerima Bantuan Langsung Tunai tahun 2022 yang bersumber dari DBHCHT.

Hal itu disampaikan Sukur Priyanto saat Rapat Kerja terkait Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro yang dihadiri oleh OPD terkait dan FSPRTMM Bojonegoro.

Sukur, sapaan akrabnya menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro harus segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan dari para pekerja pabrik rokok. Menurutnya para buruh tersebut wajib disejahterakan sesuai amanat Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) 206 tahun 2020.

“Amanat Permenkeu itu harus segera diimplementasikan oleh Pemkab Bojonegoro,” ucapnya, Jumat (17/6/2022).

Di Kabupaten Bojonegoro sendiri, terdapat sekitar 7.080 orang buruh pabrik rokok, Pemerintah baru menganggarkan sebesar Rp2,3 miliar. Hal itu dinilai belum cukup, karena belum bisa mengcover semua pekerja pabrik rokok yang terdaftar.

“Sementara hanya 2.800 buruh yang dapat tercover anggaran senilai Rp2,3 miliar,” lanjut Politikus dari Partai Demokrat itu.

Sepanjang mereka (buruh) memenuhi syarat untuk jadi penerima, di P-APBD nanti akan diusahakan semua pekerja pabrik rokok dapat menikmati BLT dari DBHCHT. “Sisanya nanti kita usahakan di P-APBD,” imbuh Sukur Priyanto.

Sementara itu, Ketua FSPRTMM Bojonegoro, Anis Yuliati, mengaku kurang puas dengan rencana realisasi BLT DBHCHT yang dinilai masih terlalu sedikit dibandingkan dengan jumlah buruh yang terdaftar. “Karena memang tadi diinfokan hanya sedikit yang dapat, kami kurang puas,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, selama 2 tahun berturut-turut, para pekerja pabrik rokok ini belum sekalipun merasakan manfaat BLT DBHCHT. Selama kurun waktu tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro, namun pemerintah terkesan saling lempar ketika ditanya perkembangan perihal Dana Bagi Hasil Cukai.

“Perekonomian ketika ditanya, jawabnya sudah ke Bappeda, sudah ke Dinsos,” kata Anis.

Merasa di-‘pingpong’, pihaknya pun berinisiatif untuk mengadu kepada Wakil Rakyat. Hal itu dilakukan karena para pekerja pabrik rokok di Bojonegoro merasa gelisah mendapat kabar bahwa di kabupaten atau kota lain sudah menerima DBHCT pada tahun 2021. “Tahun 2021, kabupaten lain itu sudah terima,” pungkasnya. (abr)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry