Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat membuka kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD tahun 2019 -2024 Kabupaten Sampang di Aula Bappelitbangda (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Hari ini Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat secara resmi membuka kegiatan Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan) Perubahan RPJMD ( Rencana Pembangunan Menengah Daerah) tahun 2019 -2024 Kabupaten Sampang di Aula Bappelitbangda setempat, Senin siang ( 16/10/2021).

Acara tersebutm dihadiri juga oleh Kepala Bakorwil Pamekasan Ir. Moh.Gunawan Saleh MM, Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, S.Sos serta Kepala OPD Kabupaten Sampang.

Hadir pula secara daring diantaranya para Camat seluruh Kecamatan di Kabupaten Sampang, Pimpinan BUMD, Organisasi dan Lembaga di Kabupaten Sampang.

Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menyampaikan bahwa hal menjadi dasar pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD ada tiga hal.

Antara lain adanya perubahan regulasi dari pusat seperti berlakunya Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 menggantikan Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019.

Kemudian berlakunya PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Menggantikan PP Nomor 58 Tahun 2005 yang menuntut perlunya penataan ulang struktur rancangan pendanaan.

Selain itu juga berlakunya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang lampirannya dimutakhirkan dengan Keputusan Mendagri Nomor 50 Tahun 2020.

Dasar kedua perubahan RPJMD yang menunjukkan adanya sejumlah isu sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam menyelesaikannya baik berkaitan dengan perumusan kebijakan, pemberlakuan susunan organisasi dan tata kerja yang baru.

Kemudian dasar adanya Pandemi Covid-19 yang memerlukan penyesuaian arah kebijakan dan anggaran.

Adapun tahapan yang sudah dilewati sampai pada pelaksanaan Musrenbang RPJMD diantaranya melakukan forum konsultasi publik kedua pembahasan rancangan awal dengan DPRD yang hasilnya tertuang dalam nota kesepakatan.

Kemudian melakukan konsultasi rancangan awal ke pemerintahan provinsi dan terakhir penyempurnaan rancangan awal sehingga menjadi rancangan perubahan RPJMD.

“Rancangan Perubahan RPJMD disusun dengan melibatkan seluruh perangkat daerah serta feedback dari berbagai pihak, namun kita perlu melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah”, Ujarnya.

Wakil Bupati Sampang yang lebih akrab dipanggil H. Ab itu berharap Forum Musrenbang bisa dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 dapat ditelaah dan diselaraskan demi keberhasilan pembangunan dan tercapainya visi misi Sampang yang Hebat dan Bermartabat. (tur)