Secara simbolis Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menyerahkan sertifikat PTSL pada warga desa bangunrejo kidul kedunggalar. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko didampingi petugas BPN wilayah setempat, secara simbolis menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pada warga Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.

Bertempat di pendopo dusun bangun desa bangunrejo kidul, pelaksanaan PTSL sesuai target yang ditentukan. Hampir 98% sertifikat terselesaikan, berjumlah 1.812 sertifikat siap diberikan kepada pemilik, dari jumlah total 2.028 pengajuan warga Bangunrejo Kidul.

Mas Antok sapaan Wakil Bupati Ngawi, dalam sambutannya mengapresiasi panitia pelaksana PTSL desa bangunrejo kidul yang dibantu Badan Perranahan Nasional (BPN) Wilayah Ngawi atas kinerja yang baik dan sesuai target pencapaian.

“Secara yuridis, sertifikat program PTSL ini sudah dapat menunjukan hak kepemilikan tanah dan diakui pemerintah. Masyarakat diharap bisa menjaganya, jangan sampai sertifikat itu jatuh pada tangan yang tidak bertanggungjawab,” tutur Mas Antok.

Dalam paparan Mas Antok menjelaskan target pelaksanaan program PTSL sebelum pandemi Covid-19, Kabupaten Ngawi dapat menyelesaikan 65.000 bidang sertikat. Namun sebaliknya, akibat dampak pandemi, kini berkurang 50 persen.

Mas Antok berharap, pada seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi, agar tetap berikhtiar dan disiplin menjaga protokol kesehatan. Sehingga dapat segera terbebas dari wabah Covid 19, dan roda perekonomian segera pulih seperti biasanya.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry