Halaman parkir kantor Kejaksaan Lamongan nampak dari belakang, Rabu (13/4).

LAMONGAN | duta.co Wakil Bupati Pamekasan Fatah Yasin hari ini Rabu (13/4), dikabarkan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lamongan. Ia dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik dalam kasus PJU tenaga surya.

Informasi yang diterima duta.co, mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim tersebut tiba di kantor Kejaksaan Lamongan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan di ruangan Pidana Khusus (Pidsus).

Usai jalani pemeriksaan kurang lebih dua jam lamanya. Wakil Bupati Pamekasan Fatah Yasin tersebut ternyata berusaha menghindar dari awak media dengan keluar dari kantor kejaksaan melalui pintu belakang.

“Loh, barusan tadi lewat belakang kok, mobilnya di parkir di halaman belakang kantor. Sepengatuhan saya tadi ada tiga orang yang sudah masuk ke mobil,” ujar salah satu staf pegawai Kejaksaan Lamongan.

Staf pegawai itu menjelaskan, terkait dengan siapa saja dari ketiga orang yang sudah dipanggil ke Kantor Kejaksaan tersebut, ia mengaku tidak begitu tahu dan tidak mengenal satu persatu orangnya.

“Kelihatannya ya pejabat kelas tinggi. Tadi memang keluar lewat pintu belakang kantor, kayaknya agak tergesa-gesa. Mobilnya kalau tidak salah Toyota Avansa Veloz warnah hitam,” ungkapnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Lamongan saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya. Kejari Lamongan sudah meningkatkan penanganan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejumlah saksi yang berasal dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) hingga pejabat desa serta kecamatan yang terlibat dan mengetahui dalam proyek tersebut juga sudah dilakukan pemanggilan.

Bahkan beberapa waktu lalu, Inspektorat Provinsi Jatim Hery Santoso dan Dishub Provinsi Jatim Heru Sukandar pada hari Senin (28/3) juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik Kejaksaan Lamongan. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry