Kejahatan Cyber Crime di Lamongan Kian Merajalela
LAMONGAN | duta.co – Perang melawan kejahatan cyber-crime bisa dibilang belum menuai hasil baik. Terbukti, meski perang dikumandangkan, namun penipuan dengan modus hack di Lamongan, bisa dibilang kian merajalela. Korban terbaru, Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan Imam Mukhlisin.
Berbagai informasi berhasil dihimpun menyebutkan, sebelumnya nomor WhatsApp (WA) Imam Muhlisin mengirim pesan ke sejumlah nomor kontak pribadi. Celakanya, pesan pada Selasa (16/7) tersebut berisi hutang Rp 10 juta dan segera dikembalikan pada pagi hari. Pesan itu minta agar ditransfer ke nomor rekening BRI BRI 563801035812537 atas nama Sumiyati. Suatu pesan yang tidak pernah dilakukan Imam Mukhlisin.
Belakangan diketahui, nomor WA Imam Mukhlisin diretas, yakni individu yang memiliki kemampuan pemrograman untuk menemukan celah kelemahan pada sistem komputer. “Hati-hati nomor Gus Imam Mukhlisin ketua DPC Gerindra Lamongan di-hack orang yang tidak bertanggung jawab. Mohon sementara abaikan bila menerima pesan dari WA Gus Imam Mukhlisin,” kata Imam Fadeli, sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, usai melakukan croscheck, Selasa (16/7/2024).
Celakanya, ada sebagian penerima pesan WA dari Gus Imam langsung memenuhi permohonan hutang dari pesan itu. Salah satu korban penipuan dengan modus hack itu berinisial SA. “Waduh saya sudah transfer 10 juta,” kata SA usai menyadari sebagai korban penipuan itu kepada wartawan.
Bahkan, lanjut SA, usai ditransfer, penipu lewat pesan WA itu meminta transfer lagi uang dengan nominal 50 juta. “Tidak tahu kalau itu penipuan, yang di-hack nomor Gus Imam”, akunya.
Kejahatan cyber-crime di Lamangan bisa dibilang kian marak. Sebelumnya, sejumlah nomor WA para pejabat dan tokoh masyarakat Lamongan juga diretas.
Selain Gus Imam, belakangan korban penipuan digital juga menimpa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Kejari Lamongan Rizal Edison dan wakil ketua DPD PAN Lamongan Moch. Muchi Nanang Efendi. Dari nomor WA korban yang diretas juga menelan korban, dengan modus hutang uang dan segera dikembalikan. (dam)