LAMONGAN | duta.co – Emak – emak yang viral di media sosial karena mengendarai motor dengan plat nomor ditutup dengan celana dalam (CD) dan bra, terbebas dari hukuman. Bahkan, empat warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran itu kini jadi Duta Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Demikian disampaikan Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana pada lonferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (1/7/2022).

Ia menyampaikan, empat orang pembuat sekaligus pemeran dalam video itu, mengakui kesalahan yang mereka perbuat. “Motifnya, sekadar membuat konten dan konsumsi pribadi. Karena keterbatasan pengetahuan dan telah kami beri edukasi, mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan,” ungkapnya.

Empat emak-emak itu yakni L, A, T dan R. Bahkan, mereka sudah dibekali pengetahuan tentang wawasan ETLE ini. “Mereka terbebas dari hukuman dan tugas menyebar luaskan info ETLE ini,” katanya.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran. “Diharap bisa jadi pembelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral,” terangnya.

Sementara itu, salah satu emak-emak yang diamankan berinisial A mengakui seluruh perbuatanya. Dia temannya juga meminta maaf atas kegaduhan yang dibikinnya itu. Dia mengaku salah dengan menutup plat nomor sepeda motornya dengan pakaian dalamnya sendiri.

“Saya mengakui kesalahan saya yang meletakkan BH dan CD saya ke motor saya. Saya meminta maaf kepada jajaran Kapolres Lamongan beserta jajaran dan warga masyarakat Lamongan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” pungkasnya. (dam)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry