SEPI: Ruangan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus tampak sepi, tak ada aktivitas apa pun. (duta.co/arif)

MOJOKERTO | duta.co – Warga Kota Mojokerto dihebohkan kabar yang beredar bahwa wali kota mereka, Mas’ud Yunus, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar itu viral di Medsos, berupa foto surat KPK yang menyatakan Mas’ud Yunus sudah berstatus tersangka.

Dalam foto viral itu, terlihat surat bernomor Spgl-6233/23/11/2017 perihal panggilan yang ditujukan kepada mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq. Politisi PAN yang saat ini ditahan di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Waru, Sidoarjo, Kamis (23/11) pukul 09.00 WIB hari ini diminta menghadap ke penyidik KPK Salim Riyad dan tim.

Di dalam surat ini juga menyebutkan Umar Faruq akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi pembahasan P APBD TA 2017 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto.

“Yang dilakukan oleh tersangka Mas’ud Yunus selaku wali kota Mojokerto bersama-sama dengan Wiwiet Febryanto selaku kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat ini dibuat di Jakarta, 17 November 2017. Terdapat stempel biru KPK dan tanda tangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Beredarnya surat itu, lantas muncul spekulasi jika status Mas’ud Yunus sudah tersangka.

Ketika akan konfirmasi sejumlah awak media, keberadaan Mas’ud Yunus tidak jelas di mana. Pantauan duta.co di kantornya, Kiai Ud, sapaan Mas’ud Yunus, tidak berada di tempat. Kantor Mas’ud tampak sepi. Hanya ada seorang pramu yang berjaga di ruangan. Nampak, sejumlah surat masih tertata rapi di meja ajudan.

Pramu yang menjaga hanya berjaga, menerima surat jika ada yang masuk. Sedangkan dalam papan daftar kegiatan yang terpampang, sejatinya hari ini Walikota akan menghadiri kegiatan pelantikan PPK/PPS yang diadakan Komisi Pemilihan Umum(KPU) pada pukul 19.30 WIB.

Keberadaan Mas’ud semakin misterius lantaran mobil dinasnya terparkir di depan lobi kantor. Mobil dengan nopol S 1 SP itu diketahui berada di situ sejak pagi. Tak ada satu pun pejabat yang berani memberikan keterangan termasuk Humas Pemkot Mojokerto.

“Saya masih dinas luar. Belum tahu perkembangan,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Choirul Anwar.

Sementara itu, ditemui di Kantor Pemkot Mojokerto, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno mengaku tidak tahu adanya kabar penetapan Mas’ud Yunus sebagai tersangka oleh KPK. Disinggung keberadaan Mas’ud, politisi Partai Golkar ini bungkam. “Saya tidak tahu,” kata Suyitno sembari masuk mobil dinasnya meninggalkan kantor Pemkot Mojokerto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto Cristiana Indah Wahyu mengaku bahwa Rabu (22/11) malam sempat memeriksa kesehatan wali kota di rumah dinas. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi tekanan darah, jantung, dan nadi. “Semua sehat, normal tak ada ganguan,” jelasnya.

Ketika disinggung apakah pemeriksaan kesehatan itu terkait beredarnya kabar bahwa status wali kota menjadi tersangka, Indah berkilah bahwa kesehatan wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD merupakan tanggung jawab pihaknya. “Bukan beliau yang minta diperiksa namun kita responsif saja. Kesehatan wali kota tanggung jawab Dinkes,” katanya.

Diduga penetapan tersangka Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus oleh KPK masih terkait kasus fee jasmas tahun anggaran (TA) 2017. Selain Umar, saat itu KPK juga menangkap Kadis PUPR Wiwiet Febryanto, mantan Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Purnomo, dan mantan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani. KPK juga menyita uang Rp470 juta yang diduga digunakan Wiwiet untuk menyuap ketiga pimpinan dewan. ari

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry