ILUSTRASI : Vaksinasi menjadi salah satu cara ampuh untuk mengatasi pandemi Covid - 19, vaksinasi di Kota Mojokerto akan dimulai pertengahan bulan ini. DUTA / YUSUF

MOJOKERTO | duta.co –  Seiring dengan sudah tersedianya vaksin Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto merencanakan vaksinasi massal terhadap warga Kota Mojokerto. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap mulai pada pertengahanJanuari 2021.  Ṿaksinasi pun diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Vaksinasi Covid -19 secara nasional rencananya akan dimulai pada pertengahan Januari 2021. Demikian juga untuk Kota Mojokerto, rencananya juga akan dimulai pada pertengahan Januari 2021. Target selesainya, sesuai yang disampaikan Menteri Kesehatan, 15 bulan terhitung sejak bulan Januari,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid – 19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo .

Saat ini vaksin Covid -19 sudah berada di provinsi .”Belum dikirim ke sini (Kota Mojokerto), masih berada di provinsi. Vaksin yang ada di provinsi hanya untuk tahap pertama. Vaksin secara bertahap akan dikirim dari pusat,” jelasnya.

Vaksinasi secara massal akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilakukan terhadap anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), pemuka agama, pimpinan pejabat publik, dan tenaga kesehatan (nakes).

“Untuk nakes, sampai saat ini berjumlah 3.200 orang. Jumlah ini masih terus bergerak, diperkirakan akan bertambah. Sedangkan untuk Forkompimda, pemuka agama, dan pimpinan pejabat publik diperkirakan jumlahnya sekitar 30 orang,” katanya.

Tahap ke dua vaksinasi akan diberikan kepada pemberi pelayanan publik seperti  TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara  (ASN). Sedangkan tahap ke tiga, akan diberikan kepada kelompok masyarakat rentan.

“Yang dimaksud kelompok masyarakat rentan yakni kelompok masyarakat di daerah yang memiliki risiko penularan tinggi,” jelasnya.

Sedangkan tahap terakhir atau tahap ke empat, vaksinasi akan diberikandiberikan kepada masyarakat umum di luar kelompok masyarakat yang divaksin pada tahap satu, dua, dan tiga. “Vaksinasi akan diberikan tanpa dipungut biaya,” tandasnya.

Lebih jauh dijelaskan, selain kelompok masyarakat yang sudah disebutkan, ada kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan vaksin, yang disebut kelompok eksklusi atau  kelompok masyarakat yang dikeluarkan dari sasaran atau perkecualian.

“Mereka adalah masyarakat yang sudah pernah positif Covid – 19, berumur di bawah 18 tahun, ibu hamil  dan ibu menyusui,” pungkasnya.ywd

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry