SURABAYA | duta.co – Setelah beberapa waktu lalu silaturrahim ke PWNU Jatim, DPD Partai Gerindra Jatim kembali mengundang sejumlah kiai pengasuh Pondok Pesantren di Jatim untuk meminta masukan terkait pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren yang tengah dibahas Pansus DPRD Jatim dilanjut dengan buka bersama.

Usai pertemuan tertutup, Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim H Anwar Sadad didampingi sejumlah anggota Fraksi Partai Gerindra dan pengurus DPD Partai Gerindra Jatim mengatakan bahwa banyak masukan yang berarti dari sejumlah kiai untuk diperjuangkan dalam pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren.

Bahkan, kata Gus Sadad sapaan akrab Anwar Sadad, Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim berkewajiban untuk memperjuangkan masukan dari sejumlah kiai pesantren ternama di Jatim saat pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren.

“Masukan dari sejumlah kiai diantaranya adalah mengenai keberadaan Majelis Masyayikh sesuai amanah UU Pesantren, dikhawatirkan menjadi lembaga superbody karena lembaga tersebut dibentuk oleh pemerintah sehingga orang-orang yang masuk disitu kurang paham dengan tradisi pesantren,” kata politikus yang masih keluarga besar Ponpes Sidogiri Pasuruan, Jumat (23/4/2021).

Selain itu, para kiai juga khawatir karena  UU Pesantren yang dapat mendirikan pesantren adalah perorangan, yayasan dan masyarakat. Sehingga di lapangan nantinya akan menimbulkan persoalan baru karena dampak Mutadis Mutandis.

“Ini bisa menjadi titik lemah dari UU Pesantren karena kalau masyarakat bisa mendirikan pesantren maka siapa saja nantinya bisa mendirikan pesantren. Padahal tujuan pendirian pesantren adalah untuk memperdalam ilmu agama Islam, sehingga pendirinya harus orang yang paham keislaman,” tegas wakil ketua DPRD Jatim.

Persoalan ketiga yang dikritisi para kiai, lanjut Gus Sadad yakni dakwah pesantren harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Padahal sejumlah pesantren masih banyak yang mempertahankan kearifan lokal.

“Karena itu sejumlah kiai pengasuh pondok pesantren di Jatim berharap adanya revisi UU No.18 tahun 2019. Dan kalau bisa Raperda pengembangan pesantren juga menunggu hasil revisi,” terangnya.

Masih di tempat yang sama, Ahmad Firdaus Febrianto anggota Pansus Raperda Pengembangan Pesantren dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim menambahkan bahwa temuan Pansus cukup mengagetkan karena jumlah pondok pesantren yang terdaftar atau memiliki nomor statistik pondok peantren (NSPP) di Kanwil Kemenag Jatim hanya sebanyak 5351 pesantren.

Bahkan dalam lampiran EMISS Kanwil Kemenag Jatim jumlahnya tambah berkurang yakni sebanyak 4760 pondok pesantren.

“Terbanyak itu Jember sebanyak 613 pesantren, lalu Sampang 363 pesantren, Bojonegoro 262 pesantren, Pamekasan 230 pesantren, Kediri 277 pesantren, Sumenep 218 pesantren. Sedangkan yang paling kecil adalah Madiun 8 pesantren, Mojokerto 12 pesantren, Probolinggo 13 pesantren, Blitar 14 pesantren, Surabaya 26 pesantren dan Pasuruan 31 pesantren,” beber Firdaus.

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini menjelaskan bahwa Pansus Raperda Pengembangan Pesantren juga berkeinginan memasukkan program OPOP dan Bosda Madin dalam Perda. Mengingat, landasan hukum kedua program tersebut masih berupa Pergub.

“Dengan masuk dalam Perda tentu landasan hukumnya akan lebih diperkuat sehingga aplikasinya juga bisa lebih terarah,” harap politikus asal Lamongan.

Secara khusus Firdaus juga mendapat arahan dari DPD Partai Gerindra Jatim agar pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren tidak terburu-buru sehingga  tidak berkualitas dan tidak subtantif. “Sebab keberadaan UU Pesantren itu sejatinya tidak membuat happy sejumlah kiai pengasuh pondok pesantren,” pungkasnya.

Diantara kiai pondok pesantren yang hadir di kantor DPD Partai Gerindra Jatim adalah KH Ali Karror (PP Misdat Pamekasan), KH Yusni (PP Riyadul Jannah Pacet Mojokerto), KH M Nurun Tajalla (PP AUMA Sampang), RB Alfaruq (PP Fadhilul Quran Sampang), Habib Zainul Abidin (PP Madaniyah Bangil), KH Mahfudo (PP Riyadul Jannah Mojokerto), KH Idris Hamid (PP Salafiyah Bangil), Gus Irfan (PP Tebuireng Jombang) dan masih banyak lagi. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry