Anggota Komisi B DPRD Jatim, Rohani

SURABAYA | duta.co – Kantor Pewakilan Dagang (KPD) sebagai kepanjangan tangan Pemprov Jatim dalam pengembangan misi dagang antar provinsi, nampaknya mendapat kritik keras dari kalangan DPRD Jatim.

Pasalnya, keberadaan KPD tak lebih hanya formalitas untuk melanjutkan sinergitas yang sudah dibangun Pemprov Jatim era gubernur sebelumnya.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Rohani mengakui bahwa misi dagang yang diemban KPD sejatinya program yang sangat bagus. Hanya saja Pemprov Jatim kurang serius sehingga suporting terhadap KPD juga terkesan hanya formalitas.

“Kalau serius ya KPD itu menjadi etalase atau showroom sehingga fasilitasnya dilengkapi. Kalau hanya formalitas meneruskan program dari Pakde Karwo ya mending dihapus saja,” kata politisi asal Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, saat dikonfirmasi Senin (17/2/2020).

Ia mengakui sudah mengunjungi KPD di Provinsi NTT yang lokasinya kurang strategis. Bahkan berdasarkan laporan dalam sebulan hanya ada kunjungan 2-3 orang saja.

“Bikin kantor perwakilan dagang ya di lokasi strategis dan difasilitasi, biar mereka bisa bertemu dengan komunitas-komunitas dagang. Jangan hanya menempatkan 2-3 orang yang digaji 2 juta perbulan,” tegas Rohani.

Kadin Jangan Ditinggal

Senada, anggota Komisi B lainya, Daniel Rohi menyatakan bahwa peran perdagangan itu harus dikembalikan kepada pengusaha yang tergabung dalam wadah Kadin. Karena itu program pembangunan ekonomi Pemprov Jatim harus melibatkan pengusaha.

“Jangan sampai pemerintah jalan sendiri dan Kadin ditinggal dalam aspek ekonomi. Tugas pemerintah itu hanya menfasilitasi seperti  pameran bersama, bussinis meeting dan lain sebagainya,” kata politisi asal PDI Perjuangan. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry