TERSANGKA DAN BB: Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari ketiga tersangka. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satreskoba Idik 1 Polrestabes Surabaya. Ketiganya diringkus usai pesta sabu di Perum Darmo Indah Surabaya, Selasa (21/2/2017) lalu.

Tiga tersangka bernama Prasetyo Ady (38), warga Dusun Kemantren, Kelurahan Banjar Kemantren, Buduran, Sidoarjo; Riski aris Sandi (26), warga Jalan Gunungsari Surabaya; dan David Iman Santoso (31), warga Jalan Bareng Raya, Malang.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adapesta narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Kemudian lanjut Kompol Lily, informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh anggota Unit Idik 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya. Sehingga pada Selasa (21/2) sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan penggerebekan terhadap ketigannya dan berhasil mengamankan barang bukti tiga buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 4,42 gram beserta alat hisapnya, yang diakui tersangka David sebagai miliknya.

“Ddan setelah dilakukan penggeledahan dari rumah David, petugas juga berhasil mengamankan 11 poket sabu seberat 5,33 gram, satu buah plastik berisi 5 butir pil ekstasi berbentuk hati warna hijau seberat 1,69 gram,” terangnya, Kamis (9/3/2017).

Masih kata Lily, setelah dilakukan proses introgasi, anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka Prasetyo dan Riski menyimpan narkoba di rumahnya. Selanjutnya petugas menggeledah rumah tersangka Riski di daerah Banyu Urip, setelah dilakukan penggeledahan anggota menemukan 1 buah ATM BCA, dua buah handphone, dan dua buku tabungan BCA yang diduga sebagai alat untuk bertransaksi narkoba.

“Sedangkan dari hasil penggeledahan dari rumah tersangka Prasetyo di daerah Buduran Sidoarjo anggota berhasil mengamankan dua buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 4,1 gram beserta seperangkat alat hisapnya,” tegas Lily.

Setelah itu ungkap Lily, anggota berusaha mengali informasi tentang ketiga tersangka ini, setelah ditelusuri ternyata ketiganya pernah terlibat kasus criminal. “Sebab saat anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Buduran ditemukan barang bukti berupa beberapa senjata tajam, peralatan kumci T, dan barang barang yang diduga hasil perampokan dan beberapa lempengan plat nomer kendaraan bermotor,” pungkasnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry