Rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention  (MCP) dan tematik yang digelar bersama KPK (duta.co/dok)

PROBOLINGGO | duta.co – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di wilayah Pemerintah Kota Probolinggo, pemkot menggandeng KPK RI melalui program pencegahan korupsi terintegrasi.

Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf a UU nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30/2002 tentang tugas KPK melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, setiap wilayah membutuhkan Inspektur yang kuat dalam tatanan keuangan pemerintah daerah.

“Dibutuhkan inspektur yang kuat, mental yang kuat, fisik yang kuat dalam mengelola. Sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir. Kami juga akan mengunjungi Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi,” sebutnya.

Dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention  (MCP) dan tematik yang digelar bersama KPK itu, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, rakor tersebut membahas tentang pencegahan tindak pidana korupsi, yakni pada 8 area intervensi MCP seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. Capaian MCP Kota Probolinggo tahun 2021 dari hasil verifikasi sampai dengan Juli sebesar 61,45 persen termasuk penyelamatan keuangan dan aset daerah.

“Ini menjadi komitmen kita bersama agar bisa mencapai minimal 90 persen. Sehingga ini menjadi komitmen kita bersama bahwa target kita berupaya 90 persen,” ujarnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry