Ketua Yarsis Prof Nuh menerima surat sebagai sebuah bukti bahwa Unusa ditetapkan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari Kepala BPJPH Kemenag, Prof IrĀ  Sukoso disaksikan Rektor Unusa Prof Achmad Jazidie (kanan) dan Wakil Rektor 1 Prof Kacung Marijan, Senin (17/2/2020). DUTA/endang

Produk OPOP akan Dilengkapi Sertifikasi Halal

SURABAYA | duta.co – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) ditunjuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Tanda tangan kerjasama ini dilakukan di Kampus B Unusa, Senin (17/2/2020) antara Kepala BPJPH Kemenag, Prof IrĀ  Sukoso dengan Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Prof Dr Ir Mohammad Nuh.

Unusa menjadi salah satu dari 90 perguruan tinggi baik negeri Islam maupun swasta milik yayasan Islam yang ditunjuk BPJPH Kemenag untuk menjadi LPH.

Prof IrĀ  Sukoso mengatakan peran LPH adalah membimbing dan mendampingi para pelaku usaha terutama usaha kecil menengah (UKM) agar bisa mendapatkan sertifikasi halal.

Selain itu juga melakukan audit sebuah usaha yang menghasilkan produk agar bisa mendapatkan sertifikasi halal itu. Misalnya memeriksa tempat produksinya, bahan baku, lingkungan dan sebagainya.

“Unusa sudah siap menjalankan itu karena sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Salah satunya adalah memiliki auditor halal minimal tiga orang. Auditor itu sudah terlatih dan memiliki sertifikat untuk menjalankan fungsinya. Sampai saat ini BPJPH Kemenag sudah melatih 226 auditor dari 75 lembaga,ā€ jelasnya.

Ketua Yarsis, Prof Mohammad Nuh mengatakan bicara halal sebagai sebuah hak dan kewajiban. Halal adalah hak bagi masyarakat untuk mendapatkan jaminan bahwa apa yang beredar di pasar itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kehalalannya.

“Dan umat Islam sangat serius untuk masalah halal ini karena bagian dari perintah agama,” ujar Prof Nuh.

Sementara halal sebagai sebuah kewajiban, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang beredar di pasar itu sudah bersertifikat halal.

“Jaminan itu diperoleh karena ada lembaga halal yang melakukan audit yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain itu kata Prof Nuh, halal sudah menjadi tren. Ada tiga dimensi persoalan dalam hal tren halal saat ini.

Pertama, penghormatanĀ  terhadap keyakinan atau agama seseorang sudah semakin meningkat. Bahkan orang-orang dan negara-negara non muslim sudah banyak yang peduli akan makanan dan minuman halal.

“Taiwan saja sudah mulai melakukan itu. Jaminan halal bagi mereka menjadi sebuah tanggungjawab padahal bukan negara Islam,” ungkapnya.

Selain penghormatan, ini adalah sebuah peluang bisnis besar. Dengan adanya kesadaran keberagaman yang semakin tinggi membuat orang semakin sensitif terhadap kehalalan itu.

“Dan jangan sampai Indonesia yang memiliki penduduk muslim besar banya menjadi tukang cap produk halal dari negara lain. Kita harus bisa memproduksi barang yang sudah berlabel halal setidaknya untuk memenuhi kebutuhan sendiri syukur kalau bisa diekspor,” tuturnya.

Halal Center Unusa ini kata Prof Nuh akan melindungi hak-hak masyarakat untuk menjamin produk yang beredar itu halal atau tidak.

Sementara itu Sekretaris OPOP Jawa Timur, Mohammad GhofirinĀ  mengatakan adanya halal center di Unusa menjadi sebuah peluang untuk melakukan sertifikasi halal bagi produk-produk pesantren. Apalagi Unusa menjadi OPOP Center yang mengoordinir dan memberikan pelatihan bagi pesantren agar bisa menghasilkan produk unggulan.

“Tahun lalu OPOP sudah bisa memiliki 15p produk dan 60 persennya adalah makanan dan minuman. Dari jumlah itu, 10 produk mamin sudah mengantongi sertifikasi halal,” tandasnya.

Tahun ini target 200 produk OPOP yang harus muncul, juga diharapkan akan dilengkapi dengan sertifikasi halal khususnya bagi produk mamin. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry