JAMBRET: Dua pelaku spesialis jambret diapit Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar dan Wakasat Reskrim, Kompol Bayu Indra Wiguna, kemarin.

SURABAYA | duta.co-  Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua pelaku komplotan spesialis jambret. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, yakni pejambret dan penadah barang hasil curian.

Adalah Iqbal Gilang Perkasa (20), warga Jalan Jagir Sidomukti Surabaya ayang bertindak sebagai pejambret, dan Ayiek (30), asal Tambak Wedo Komplek KMS No.21 Surabaya sebagai penadah. Sementara rekan salah satu pelaku IG masih DPO.

Iqbal ditangkap setelah diburu usai menjambret laptop milik Maria Endi Agustin (20), warga Margorejo Masjid 4/19 Surabaya, di Jalan Ngagel, depan Novotel.

Ceritanya, saat itu Maria pulang dari tempat kerjanya, Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian, Maria tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor Beat bernopol L 5210 GA.

Setelah jarak korban dengan tersangka berdekatan, tersangka Iqbal yang bertugas sebagai eksekutor kemudian langsung mengambil laptop di pangkuan korban. Setelah berhasil, keduanya langsung tancap gas untuk melarikan diri.

“Saat dijambret, korban mencoba mengejar pelaku, namun tidak bisa. Setelah itu, korban langsung melapor kepada kami. Dari situlah, kami segera melakukan penyelidikan dengan mencari informasi di lokasi kejadian,” kata Kompol Bayu Indra Wiguna, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (21/2).

Namun, polisi sempat kesulitan mendapatkan identitas kedua lelaku. Tapi, berkat kesabaran sejumlah anggota Unit Resmob akhirnya mendapati satu identitas tersangka bernama Iqbal, yang berhasil ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan Iqbal, polisi kemudian mengembangkan ke seorang penadah bernama Ayiek, yang juga berhasil ditangkap di rumahnya.

“Kami awalnya lebih dulu datangi rumah salah seorang pelaku yakni Iqbal. Namun, dia saat itu sudah tidak ada di rumah. Setelah itu, kemudian kami gali informasi lebih lanjut. Hingga akhirnya pelaku Iqbal ini berhasil kami amankan saat bersembunyi dirumah saudaranya didaerah Surabaya timur,” jelas Kompol Bayu.

Sementara dari hasil pemeriksaan, komplotan jambret ini diketahui sudah tiga kali melakukan aksinya. Tersangka Iqbal mengaku selalu beraksi di kawasan Surabaya Timur. “Sasaran kami perempuan-perempuan yang pakai tas slempang. Setelah itu saya pepet dan saya tarik. Kemudian barang-barangnya saya ambil, lalu tasnya saya buang di kali. Ini yang ketiga kali jambret. Hasilnya saya bagi dua,” aku Iqbal

Kini kedua pelaku disel di Mapolrestabes Surabaya dan penjambret dijerat dengan Pasal 365 KUHP, sementara penadah dijerat Pasal 480 KUHP. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry