Ketum GP Ansor didamping LBH NU usai melaporkan akun FB Husain ke Polres Situbondo ( FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Ketua Umum GP Ansor Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah didampingi pengurus LBH NU mengadukan akun FB Husain yang mengunggah dugaan ajaran sesat seorang Kiai yang mengaku mempunyai ilmu marifat bernama Syarif ke Polres Situbondo, Senin (11/4/2022) dini hari.

“Akun FB tersebut dinilai melanggar pasal 28 ayat (2) UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), yakni menggunggah atau menyebarkan video ajaran sesat yang berpotensi akan membuat kegaduhan di Kabupaten Situbondo. Sebab, dalam penyebaran video ajaran sesat itu bertulisan, ‘G3MP4R D4T4NG1 4J4R4N S3S4T KY41 SY4R1F S1TUBONDO,” jelas Yogie, panggilan akrab Yogie Kripsian Sah.

Dalam unggahan akun FB tersebut, menanayangkan video Kiai Syarif yang memperbolehkan merokok dan hubungan intim dengan istri siang hari di bulan ramadhan. “Kami sengaja melaporkan pemilik akun FB Husain, karena unggahan video tersebut sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan di kesucian bulan Ramadhan dan unggahan video berdurasi 18 menit 12 detik tersebut mengarah ke perbuatan tidak mengenakan umat muslim lainnya. Sebab, sang kiai itu mengatakan apabila mengikuti ajarannya dijamin masuk surga,” tegas Yogie.

Tak hanya itu yang disampaikan oleh ketua umum PC GP Ansor Kabupaten Situbondo. Namun, Yogi juga menegaskan, postingan video tersebut, caption yang diunggah akun FB Husain mencatut nama Kabupaten Situbondo, hal itu sangat meresahkan publik.

“Dengan adanya pengaduan ini, kami berharap Polres Situbondo mau menelusuri Akun FB Husain dan memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa dalam bermedia sosial harus berhati-hati dan tidak asal posting agar tidak menimbukan kegaduhan di masyarakat pengguna media sosial,” tegas Yogie.

Lebih jauh Yogie menambahkan, dengan adanya penyebaran video tersebut, nama Kabupaten Situbondo menjadi tercemar. Padahal, peristiwa tersebut, belum tentu terjadi di Kabupaten Situbondo. “Kesannya, seakan-akan di Kabupaten Situbondo ada seorang kiai yang mengajarkan ilmu sesat,” pungkas Yogie.

Dilain pihak, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya pengaduan Ketua GP Ansor Situbondo yang didampingi LBH NU Situbondo terkait unggahan video akun FB Husain.

“Untuk menindalanjuti pengaduan tersebut, tim siber Polres Situbondo akan melacak kepemilikan akun FB tersebut untuk dilakukan klarifikasi,” kata Kasi Humas Polres Situbondo. (Her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry