Walikota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala DKPP Happy Dwi Prastiawan dan Camat Magersari Modjari ketika menyerahkan bantuan sarpras ke kelompok usaha. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Sebanyak 121 kelompok usaha bersama (KUBE) mulai menggeliat. Kelompok ekonomi mikro berbasis masyarakat kurang mampu dan pengangguran itu sukses menjaring pasar melalui outlet pasar modern dan media digital market place.

“Mereka mendapatkan fasilitas memasarkan produknya di outlet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di pasar modern seperti Sunrise Mall, Carrefour, dan lainnya. Pasar moodern di kota Mojokerto memang diharuskan menyediakan outlet untuk produk UMKM Kota Mojokerto,” ujar Camat Magersari Modjari, Selasa (21/12).

Terdapat 121 kelompok usaha masyarakat di Kecamatan Magersari. Di bidang ketahanan pangan ada kelompok usaha pertanian, perikanan, dan peternakan. Selain itu ada kerajinan bordir, pembuatan kue, tas goni, sulam pita, dan frozen food. Selanjutnya, batik, warung kopi dan sablon

“Mereka yang bangkit, akan ditindaklanjuti dengan pembentukan koperasi anggota tahun depan. Mereka akan diberikan bantuan modal kelompok koperasi. Koperasi nanti yang memutarkan keuangan anggotanya,” paparnya.

Sebanyak 121 kelompok usaha yang tersebar di enam kelurahan di kecamatan Magersari, tahun 2021 ini menerima bantuan sarana prasarana (sarpras) total sebesar Rp 1,3 miliar lebih dari Pemkot Mojokerto. Bantuan tersebut disalurkan melalui Dana Kelurahan (DK). “Sebelumnya kelompok usaha tersebut mengikuti inkubasi wirausaha,” Imbuhnya.

Satu kelompok usaha menerima bantuan sarpras paling kecil senilai Rp 8.5 juta dan terbesar sampai Rp 20 juta. “Setiap kelompok menerima sarpras dengan nilai bervariasi, tergantung jenis usahanya. Yang terbesar itu Rp 20 juta untuk pembelian Freezer bagi kelompok usaha frozen food,” jelasnya.

Dalam program ini, lanjutnya, kecamatan ditunjuk sebagai koordinator pelaksana kegiatan untuk percepatan penyerapan anggaran program inkubasi wirausaha dan kelompok usaha bersama. Juga, memberi motivasi kepada masyarakat untuk mengikuti program ini.

“Saat ini, selama 6 bulan, kelompok usaha mendapat pendampingan dari dinas teknis. Kecamatan akan menjadi koordinator monitoring jika mereka dilepas. Diharapkan program ini mengangkat perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry